• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

4 Pejabat BTN Bertahun-tahun ‘Nyaman’ Jadi Tersangka, Demo Korupsinya Juga Batal Mendadak!

12 Juli 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Rencana demo dari Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara, terkait dugaan kejahatan perbankan di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan, Rabu 12 Juli 2023, batal mendadak. Aparat kepolisian yang siaga di lokasi pun terkecoh.

Pantauan wartawan, puluhan personil dari Polrestabes Medan terlihat siaga sejak pukul 09.00 WIB di depan Kantor Kejatisu. Sampai pukul 12.00 WIB, massa Fordisma yang akan aksi tak kunjung ada. Aparat kepolisian yang sudah dikerahkan itu akhirnya membubarkan diri.

Rencana demo diketahui berdasarkan surat diterima redaksi datang dari Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara, yang berkantor di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.

Surat rencana aksi demo ditandatangani oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Kurniawan Sihombing dan Koordinator Aksi, Kiki Trisna. Surat juga ditandatangani Ketua Umum Fordisma, Awaluddin Nasution, yang ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Jalan Pemuda dan Polrestabes Medan.

Dalam surat tersebut, aksi demo rencananya akan digelar pada Rabu 12 Juli 2023, sekira pukul 10.00 Wib, dengan titik kumpul Kampus Universitas Al-Washliyah Medan.

Dalam surat tersebut menyebutkan, kalau aksi demo dugaan korupsi BTN akan mengerahkan massa diperkirakan 100 orang dengan peralatan mobil komando, toa, karton, statemen, spanduk, sepeda motor, dengan tujuan Kejatisu dan Kantor BTN.

Adapun tuntutan yang akan dilayangkan oleh ratusan mahasiswa tersebut, meminta Kejatisu untuk serius menangani kasus dugaan korupsi di BTN yang merugikan negara Rp39, 5 miliar.

Dalam surat tersebut juga, pihak mahasiswa meminta agar Kejatisu segera melimpahkan berkas korupsi BTN atas 4 tersangka pejabat BTN ke PN Tipikor. Sayangnya, rencana aksi demo dilakukan mahasiswa batal.

Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Ahyan membenarkan kalau ada masuk sprint terkait rencana aksi demo akan dilakukan ratusan mahasiswa.

“Saya belum cek, namun sprint nya sudah ada. Ya, hari ini Unrasnya,” ujar Kasat sembari mengatakan kalau Unrasnya batal tanpa info kejelasan pembatalan tersebut.

Sekadar mengingatkan, kasus dugaan korupsi sistemik berbau kredit macet sebesar Rp 39,5 miliar di BTN Cabang Medan, sudah ditangani Kejatisu sejak 2016 lalu. Kejatisu menetapkan 7 tersangka, pihak swasta masing masing Notaris Elviera, Dirut PT KAYA Canakya Suman, Dirut PT ACR Mujianto. Tersangka dari pihak BTN Cabang Medan yakni Pimpinan Cabang (Pincab) BTN Medan Ferry Sonefille, Wakil Pincab Agus Fajariyanto, pejabat kredit R Dewo Pratoloadji dan analis kredit Aditya Nugroho.

Anehnya, pihak Kejatisu hanya melimpahkan pihak swasta ke persidangan dan sekarang sudah divonis pengadilan. Sedangkan 4 pejabat BTN yang sudah bertahun tahun ditetapkan tersangka, sampai kini belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

“Tabir kejahatan perbankan ini harus dibongkar sampai tuntas ke akar-akarnya. Karena itulah kita minta Kejatisu tidak memelihara status tersangka 4 pejabat BTN. Demi keadilan, limpahkan kasusnya ke pengadilan, bukan digantung gantung atau dibiarkan tanpa adanya kepastian hukum,” ucap Ketua Korwil KPSKN PIN RI (Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI) Sumut, Taulim Matondang. (red)

Post Views: 2

Tags: 4 pejabat btn tersangkakorupsi btn
ShareTweetShare
Sebelumnya

Ancam Bunuh Wartawan, Rakes Divonis Hakim 1 Tahun Penjara

Selanjutnya

Kejati Sumut Sudah Mendirikan 59 Rumah RJ di Wilayah Hukumnya

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
News

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat di Lanud Suwondo untuk menyerahkan bantuan terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
News

Zita Anjani Salurkan Bantuan Pemerintah ke Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng, Disambut Edwin Sugesti di Lanud Suwondo

2 Desember 2025
Selanjutnya

Kejati Sumut Sudah Mendirikan 59 Rumah RJ di Wilayah Hukumnya

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In