• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

4 Pejabat BTN Bertahun-tahun ‘Nyaman’ Jadi Tersangka, Demo Korupsinya Juga Batal Mendadak!

12 Juli 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Rencana demo dari Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara, terkait dugaan kejahatan perbankan di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan, Rabu 12 Juli 2023, batal mendadak. Aparat kepolisian yang siaga di lokasi pun terkecoh.

Pantauan wartawan, puluhan personil dari Polrestabes Medan terlihat siaga sejak pukul 09.00 WIB di depan Kantor Kejatisu. Sampai pukul 12.00 WIB, massa Fordisma yang akan aksi tak kunjung ada. Aparat kepolisian yang sudah dikerahkan itu akhirnya membubarkan diri.

Rencana demo diketahui berdasarkan surat diterima redaksi datang dari Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara, yang berkantor di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.

Surat rencana aksi demo ditandatangani oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Kurniawan Sihombing dan Koordinator Aksi, Kiki Trisna. Surat juga ditandatangani Ketua Umum Fordisma, Awaluddin Nasution, yang ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Jalan Pemuda dan Polrestabes Medan.

Dalam surat tersebut, aksi demo rencananya akan digelar pada Rabu 12 Juli 2023, sekira pukul 10.00 Wib, dengan titik kumpul Kampus Universitas Al-Washliyah Medan.

Dalam surat tersebut menyebutkan, kalau aksi demo dugaan korupsi BTN akan mengerahkan massa diperkirakan 100 orang dengan peralatan mobil komando, toa, karton, statemen, spanduk, sepeda motor, dengan tujuan Kejatisu dan Kantor BTN.

Adapun tuntutan yang akan dilayangkan oleh ratusan mahasiswa tersebut, meminta Kejatisu untuk serius menangani kasus dugaan korupsi di BTN yang merugikan negara Rp39, 5 miliar.

Dalam surat tersebut juga, pihak mahasiswa meminta agar Kejatisu segera melimpahkan berkas korupsi BTN atas 4 tersangka pejabat BTN ke PN Tipikor. Sayangnya, rencana aksi demo dilakukan mahasiswa batal.

Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Ahyan membenarkan kalau ada masuk sprint terkait rencana aksi demo akan dilakukan ratusan mahasiswa.

“Saya belum cek, namun sprint nya sudah ada. Ya, hari ini Unrasnya,” ujar Kasat sembari mengatakan kalau Unrasnya batal tanpa info kejelasan pembatalan tersebut.

Sekadar mengingatkan, kasus dugaan korupsi sistemik berbau kredit macet sebesar Rp 39,5 miliar di BTN Cabang Medan, sudah ditangani Kejatisu sejak 2016 lalu. Kejatisu menetapkan 7 tersangka, pihak swasta masing masing Notaris Elviera, Dirut PT KAYA Canakya Suman, Dirut PT ACR Mujianto. Tersangka dari pihak BTN Cabang Medan yakni Pimpinan Cabang (Pincab) BTN Medan Ferry Sonefille, Wakil Pincab Agus Fajariyanto, pejabat kredit R Dewo Pratoloadji dan analis kredit Aditya Nugroho.

Anehnya, pihak Kejatisu hanya melimpahkan pihak swasta ke persidangan dan sekarang sudah divonis pengadilan. Sedangkan 4 pejabat BTN yang sudah bertahun tahun ditetapkan tersangka, sampai kini belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

“Tabir kejahatan perbankan ini harus dibongkar sampai tuntas ke akar-akarnya. Karena itulah kita minta Kejatisu tidak memelihara status tersangka 4 pejabat BTN. Demi keadilan, limpahkan kasusnya ke pengadilan, bukan digantung gantung atau dibiarkan tanpa adanya kepastian hukum,” ucap Ketua Korwil KPSKN PIN RI (Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI) Sumut, Taulim Matondang. (red)

Tags: 4 pejabat btn tersangkakorupsi btn
ShareTweetShare
Sebelumnya

Ancam Bunuh Wartawan, Rakes Divonis Hakim 1 Tahun Penjara

Selanjutnya

Kejati Sumut Sudah Mendirikan 59 Rumah RJ di Wilayah Hukumnya

Terkait Berita

News

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
Selanjutnya

Kejati Sumut Sudah Mendirikan 59 Rumah RJ di Wilayah Hukumnya

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In