MEDAN – Pimpinan Wilayah Aljam’iyatul Washliyah Sumatera Utara menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum kepada seluruh kepala sekolah SMA/Madrasah Aliyah se-kawasan Kota Medan yang bernaung di organisasi tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan literasi hukum bagi pengelola sekolah agar terhindar dari permasalahan hukum dalam menjalankan proses belajar mengajar.
Sosialisasi literasi hukum tersebut digelar selama dua hari di aula Kantor PW Al Washliyah Sumatera Utara, Kamis – Jumat (15-16/12/2022). Hadir dalam kegiatan ini, para kepala sekolah dan guru SMA/Madrasah Aliyah Al Washliyah se-kawasan Kota Medan, beberapa pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW Al Washliyah Sumatera Utara, sejumlah praktisi hukum Sumatera Utara, mahasiswa dan pelajar.
Ketua Panitia Sosialisasi Literasi Hukum, Badrul Ilmi Mubarak Harahap SH, menjelaskan bahwa betapa pentingnya pemahaman-pemahaman tentang literasi hukum bagi sekolah untuk para siswa. “Keberhasilan program listerasi hukum di sekolah sangat dipengaruhi oleh jalinan kerjasama yang baik antara kepala sekolah, guru, orangtua siswa dan para siswa itu sendiri. Sebagai generasi muda, para siswa-siswi harus melek hukum, sehingga siswa tidak akan sembarangan dalam bertindak atau melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum,” tutur Badrul Ilmi Mubarak Harahap.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini sangat bermanfaat yaitu memberikan pengetahuan tentang hukum kepada para kepala sekolah, guru, dan siswa-siswi khususnya yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Al Washliyah. “Dengan kita mengenali hukum, diharapkan kita tahu mana yang menjadi hak dan kewajiban kita, sehingga dapat terhindar dari hukuman,” paparnya.
Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga sekolah. Dengan demikian diharapkan, warga sekolah menjadi tahu dan sadar akan hukum dan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
“Kita berharap, setelah sosialisasi dan penyuluhan hukum ini terjalin komunikasi dan koordinasi di antara warga sekolah (guru dan siswa). Sehingga bisa meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum di sekolah. Jadi dapat memperkaya khasanah pengetahuan para siswa dan guru terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum,” ujar Badrul.
Pada kesempatan ini, para pemateri secara bergantian menyampaikan materi berupa bahaya narkoba, Cyber Bullying, pelanggaran lalu lintas, pelanggaran ITE, tidak terprovokasi berita-berita hoaks dan mencegah aksi tawuran antarpelajar. Para peserta dalam kegiatan sosialisasi literasi hukum ini diharapkan mampu menjadi tauladan dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas, tidak melakukan bullying dan menghindari obat-obat terlarang, pelanggaran ITE dan mencegah tawuran.
Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada pemateri. (Red)