SUNGGAL – Mantan Kadus VIII, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang menjadi korban pembacokan, Minggu (03/03/24).
Akibatnya, Sutrisno yang biasa dipanggil Wak Tekno ini mengalami luka sobek di kepala sebelah kiri.
Pelaku, MD Siregar, yang disebut-sebut berprofesi penjual ban, dilaporkan korbannya ke Polsek Sunggal dengan STTLP/B/ 381/11/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Poldasu Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/382024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 03 Maret 2024 yang diterima oleh KA SPKT Medan Sunggal, Aipda Doli P Siregar.
Dalam laporan polisi disebutkan bahwa pelaku dijerat melanggar Pasal 351 KUHP.
Kepada wartawan, Sutrisno yang ditemui, Minggu (10/03/24) sore di rumahnya Jalan Kenduri Dusun VIII, Desa Muliorejo, Sunggal ini menuturkan, saat kejadian ia dalam perjalanan pulang ke rumahnya mengendarai motor.
Sedangkan pelaku terlihat mengambil pasir menggunakan kereta sorong. Namun saat korban melintas, tiba-tiba pelaku mendorong kereta sorongnya hingga menabrak sepeda motor korban.
“Bukannya meminta maaf, pelaku justru memarahi dan memaki-maki saya saat itu,” cerita Sutrisno.
Waktu ditanyakan kenapa nabrak korban, pelaku langsung memakinya. Tak terima, korban turun dan menanyakan kembali apa maksud dari pelaku (terlapor, red). Bukan meminta maaf, pelaku justru melempar saksi dengan batu.
“Waktu itu, saya dilempar batu namun saya mengelak sehingga tidak kena lempar,” ujarnya sembari menanyakan maksud dia melempar batu kepada dirinya.
Melihat itu pelaku semakin emosi dengan pertanyaan korban, lalu terlapor mengatakan “Ku Bacok Kau Nanti”.
“Ya Bacok lah”, kata korban.
Namun ternyata pelaku langsung mengayunkan parang dari dalam kereta sorongnya ke arah kepala korban sehingga mengalami luka robek.
Melihat korbannya berdarah-darah, pelaku langsung meninggalkan korban yang mengalami pendarahan yang cukup hebat.
Sejumlah orang, termasuk penjaga parkir bernama Erwin, sempat mengira korban terluka karena kecelakaan.
“Petugas parkir sempat bertanya Kenapa pak, apa bapak kecelakaan. Saya bilang, kepala saya luka dibacok,” ungkapnya.
Tidak terima dengan sikap pelaku, kemudian korban melaporkan ke Polsek Sunggal.
Korban pun menyampaikan harapannya agar menangkap pelaku agar tidak arogan dan sewena-wena sama orang lain. Karena sampai saat ini, pelaku masih belum dipanggil oleh pihak kepolisian.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Usman Nasution membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
Lanjutnya lagi, pihaknya segera akan memeriksa saksi sekaitan kasus pembacokan yang dialami oleh mantan Kadus VIII, Muliorejo, Sunggal, tersebut. (R/ar)