MEDAN-Tim gabungan Unit Reskrim bersama Unit Intelkam, Sabhara, Lalu lintas dan Unit Provost Polsek Patumbak melakukan razia kenderaan bermotor di Jalan SM Raja tepatnya dibawah jembatan layang FlyOver Simpang Amplas Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Sabtu (13/01/2024) malam hingga dini hari.
Razia ini dilakukan untuk menekan dan mengantisipasi tindak kriminalitas terutama tindak kejahatan 3C yaitu curat, curas dan curanmor serta meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di Kota Medan khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patumbak.
“Iya pada malam hingga dini hari ini kita lakukan razia kenderaan bermotor. Sasaran kita untuk menekan dan mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan kejahatan lainnya ,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH di dampingi Panit Reskrim M Yusuf Dabutar SH MH Sabtu (13/01/2024) pada wartawan usai razia.
Kanit Reskrim menyebutkan, dari hasil razia ini, petugas berhasil menjaring tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap.
“Hasil dari razia ini, kita berhasil menjaring tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap,”bilang Kanit .
Lanjutnya, dimana kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Patumbak untuk dilakukan pemeriksaan dan pemilik kendaraan harus bisa menunjukkan kelengkapan suratnya untuk bisa membawa pulang kendaraan tersebut.
Iptu Jikri kembali menjelaskan, untuk mengantisipasi kejahatan 3C di Kota Medan, khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patumbak pihaknya bersama tim gabungan melakukan razia untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Jadi untuk mengantisipasi kejahatan 3C khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patumbak pihaknya bersama tim gabungan melakukan razia untuk mengantisipasi hal tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, ke depan razia ini akan terus dilakukan guna meminimalisir angka kriminalitas, dan juga gangguan kamtibmas untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan, khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patumbak (RED.)