• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Antusias Pelajar Matauli Ikuti Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah

29 September 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

TAPTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/9/2023), kemarin.

Program Jaksa Masuk Sekolah, mengangkat tema ‘Menyongsong Era Generasi Muda yang Santun dan Produktif dengan Menghindari Kenakalan Remaja dan Menjauhi Narkoba’ berlangsung di Aula Audio Visual SMA Negeri 1 Matauli Pandan.

Kegiatan itu, dihadiri oleh Febri Adiyaksa dan Melisa Lanniari Lubis, yang bertindak sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Sibolga, didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Deden Rachmawan beserta dewan guru SMA

Melisa menerangkan, bahwa banyak jenis Narkotika dan obat-obatan terlarang. Seperti NAPZA, yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif.

Menurutnya, Napza tersebut mengacu pada kelompok senyawa yang dapat menyebabkan kecanduan bagi penggunanya.

“Jadi adek-adek jangan pernah menggunakan narkoba apalagi mencoba-coba,” kata Melisa dihadapat 100 Siswa-siswi SMA Negeri 1 Matauli Pandan.

Sedangkan untuk Psikotropika, lanjut Melisa, adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan syaraf pusat. Sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.

“Jadi Narkotika atau obat terlarang itu jangan pernah digunakan apalagi menyimpan dan mengedarkan nya. Hukuman paling singkat 4 tahun, 12 tahun hingga seumur hidup. Jadilah generasi bangsa yang jauh dari Narkoba, kalau bisa tingkatkan lagi prestasinya,” harap Melisa.

Masih ditempat serupa, Febri Adiaksa juga mengatakan bahwa narkoba di atur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Hukuman bagi pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis, sosial dan pidana mati,” tegas Febri.

Ia juga berharap, agar siswa-siswi dapat dan mampu menjauhkan diri dari kenakalan remaja, seperti perilaku tidak baik.

“Kasihanilah orang tua kita yang telah menyekolahkan kita sampai saat ini, sekolah lah yang rajin serta hormati guru. Kalau tidak ada guru mau jadi apa generasi bangsa ini kedepannya. Dan ingat agar menjauhkan diri dari hal buruk,” sebutnya.

Masih kata Febri kepada Siswa-siswi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, jika memiliki cita-cita sebaiknya para pelajar untuk menghindari perilaku negatif.

“Jika memiliki cita-cita, mau jadi Jaksa, Polisi, TNI, harus menjauhi Narkotika dan perilaku buruk, seperti kenakalan remaja dan sebagainya,” sebutnya.

Diketahui, Program Jaksa masuk sekolah merupakan upaya preventif Kejaksaan Negeri Sibolga dalam mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, serta mengenalkan tentang hukum secara umum, dan secara khusus mengenai hukuman yang akan diperoleh bagi setiap pelanggar maupun pelaku tindak pidana kepada para siswa-siswi.

Selain mengenalkan hukum dan menjauhi hukuman. Program Jaksa Masuk Sekolah juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Sibolga dalam membentuk karakter remaja sebagai generasi penerus bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, serta tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan sanksi pidana seperti halnya kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan mereka khususnya, dan masa depan bangsa pada umumnya.

Kejaksaan Negeri Sibolga berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Kejari Sibolga, dengan tujuan agar seluruh pelajar yang ada di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah dapat terhindar dari bahaya narkoba, serta diharapkan para pelajar menjadi agen perubahan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya. (Red)

ShareTweetShare
Sebelumnya

Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, Dua Pemuda Dibekuk Poldasu di Bandara Kualanamu

Selanjutnya

Judi ‘Las Vegas’ di Kawasan Ex Medan Country Tak Tersentuh Hukum

Terkait Berita

News

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026
News

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).
Sumut

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).
Sumut

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026
News

Transaksi Rp349 Triliun Disorot, Mahasiswa Desak KPK Periksa Sri Mulyani

9 Januari 2026
Selanjutnya

Judi 'Las Vegas' di Kawasan Ex Medan Country Tak Tersentuh Hukum

POPULAR

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026

Personel Polrestabes Medan Ikuti Giat Binrohtal

6 Januari 2023

Pendidikan Ekonomi Syariah untuk Memperkuat Pengelolaan Dana Haji

25 Februari 2025
PT MTJ membagikan paket bahan pangan di Kampug Persulukan Babussalam, Besilam.

Ramadhan 1446 H, PT Mulia Tani Jaya Bagikan 500 Paket Bahan Pangan kepada Warga

7 Maret 2025

Gubsu Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil

10 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In