Aturan KAI di Sumut Belum Berubah Meski ada Virus Baru

News163 Dilihat

Medan – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mengimbau para penumpang kereta api tidak khawatir dengan virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang sudah masuk ke Indonesia.

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin dalam keterangannya di Medan, Minggu, menyampaikan, pihak KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah.

KAI Divre I Sumut menyiapkan empat pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang, yaitu di Stasiun Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat.

Selain itu juga terdapat Klinik Kesehatan milik KAI di sekitar stasiun yang dapat dimanfaatkan para penumpang KA untuk melakukan pemeriksaan, yakni Klinik Kesehatan Binjai dan Siantar.

BACA JUGA :  Bapera Sumut Kecam Keras Pernyataan Hardi Mulyono

Sebagai langkah pencegahan, KAI juga memastikan sebelum kereta api beroperasi setiap harinya, eksterior maupun interior selalu dicuci dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman. Selain itu, dilakukan juga fumigasi pada rangkaian KA.

KAI berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman bagi para penumpang.

KAI Divre I Sumatera Utara memastikan aturan naik kereta api belum ada perubahan walau Virus HMPV yang merebak di Tiongkok saat ini diketahui sudah masuk ke Indonesia.

BACA JUGA :  Lima Pelaku Spesialis Curanmor Kos-kosan Diringkus di Medan, 2 Ditembak

Anwar Solikhin menyampaikan dengan adanya virus HMPV yang masuk ke Indonesia, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk syarat naik kereta api, sehingga aturannya masih sama seperti yang berlaku saat ini.

Saat ini, penumpang hanya perlu menunjukkan kepemilikan tiket boarding pass yang sesuai dengan identitas diri dan tujuan. Penumpang juga tidak perlu menunjukkan hasil tes kesehatan atau sertifikat vaksin, serta tidak diwajibkan menggunakan masker.

BACA JUGA :  Dugaan 'Permainan' Seleksi Bintara Polwan Sumut, Kuasa Hukum 6 Casis akan Melapor ke Kapolri dan Komisi 3 DPR RI Soal

Apabila terdapat penumpang yang merasa kurang sehat disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api, serta menggunakan masker selama perjalanan.

“Jika saat perjalanan menggunakan kereta api, penumpang merasa kurang sehat maka bisa langsung menghubungi petugas, agar bisa diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” katanya dikutip dari Antara.

Apabila nanti terdapat kebijakan baru dari pemerintah terkait aturan naik KA dengan adanya virus HMPV, maka KAI Divre I Sumut siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah. (red/ant)