• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Bacoki Istri Hingga Tewas Indra Saputra Dituntut Seumur Hidup.

7 Juni 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Indra Saputra, (35) warga Jalan Perjuangan II, Gang Damai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, terdakwa perkara pembunuhan dengan cara membacoki istrinya hingga tewas dengan sebilah parang diatas becak bermotor (Betor) dituntut dengan hukuman seumur hidup.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nalom Tatar Hutajulu, dalam nota tuntutannya di Ruang Cakra IX, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/6/23), menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana.

“Meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada terdakwa Indra Syahputra,” tegas Jaksa Penuntut Umum dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Zufida Hanum.

Menurut Jaksa, Penuntut Umum (JPU) hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban jiwa atau kematian terhadap korban yang merupakan istri sah terdakwa.

“Sedangkan yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya,” ucap JPU.

Setelah mendengar nota tuntutan JPU, Majelis Hakim lalu menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan (pledoi).

Sementara dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa terdakwa Indra Saputra tega membacok istrinya lantaran sakit hati.

Disebutkan JPU,  sebelum peristiwa itu terjadi, korban pergi meninggalkan rumah selama sepekan  membawa anak-anaknya  tanpa sepengetahuan terdakwa yang berprofesi sebagai penarik betor

Dikatakan JPU, Indra Saputra kemudian mencari keberadaan korban dan akhirnya mengetahui keberadaan mereka di kawasan Marelan dan menitipkan anak-anak mereka di rumah temannya. Terdakwa kemudian membawa anak-anaknya.

Lanjut JPU, kemudian, Minggu (23/10/2022) terdakwa mengambil 1 parang dari Jalan Amaliun, Kota Medan dan menyimpannya di bagasi betor. Buat jaga-jaga kemungkinan ada keributan dengan korban.

Pada saat mengendarai betor  membawa anak-anaknya, korban menelepon Indra Saputra karena mau jumpa dengan anak-anak mereka dan menyusul istrinya yang juga menumpang betor lain dan jumpa di kawasan Jalan Aksara.

Percekcokan di antara suami istri pun tak terhindarkan dan terdakwa menyerahkan anak mereka paling bontot kepada korban dan bertanya mau ke mana si bungsu itu dibawa.

“Lalu korban mengatakan, nantilah  kau akan tahu,” kata Nalom Tatar Hutajulu menirukan ucapan terdakwa yang dikatakan korban kepada terdakwa.

Setelah terjadi pertengkaran itu, korban pun meninggalkan terdakwa dengan menaiki betor yang dikemudikan saksi Asrad Utama Nasution.

Melihat hal itu, Indra Saputra spontan emosi dan mengejar betor yang ditumpangi istrinya. Tiba di Jalan Mandala By Pass, terdakwa menabrak betor yang dinaiki korban dan terdakwa turun dari betor mengambil parang yang disimpannya di bagasi becak.

“Saat itu , korban Nurmaya Santi Siregar yang masih duduk di atas betor lagi memangku anak mereka yang bontot dibacok dengan parang mengenai leher dan kepala korban,”ungkap JPU.

Dalam keadaan terluka akhirnya nyawa korban pun tidak bisa diselamatkan. Sedangkan terdakwa  saat kejadian itu langsung ditangkap warga di sekitar lokasi kejadian dan melihat kejadian itu warga sempat emosi, lalu terdakwa dipuli warga hingga babak belur.(Red)

 

Tags: Bacoki Istri Hingga Tewas Indra Saputra Dituntut Seumur Hidup.
ShareTweetShare
Sebelumnya

Bawa 1,3 Ton Ganja Dari Aceh ke Medan, Mawardi Divonis Mati

Selanjutnya

Eks Kaur Keuangan Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Eko Handoko Dituntut 1 Tahun Penjara 

Terkait Berita

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
News

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025
News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
Selanjutnya

Eks Kaur Keuangan Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Eko Handoko Dituntut 1 Tahun Penjara 

POPULAR

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In