Bersama Muspika, Polsek Medan Tuntungan Gerebek Kampung Narkoba di Namo Gajah

News140 Dilihat

MEDAN – Polsek Medan Tuntungan bersama Muspika Kecamatan Medan Tuntungan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Petunia Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (12/6/2024).

GKN dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, Kanit Reskrim Iptu Sahat Pangaribuan, Kanit Bhinmas Iptu Eko Wahyuno, 5 personil, 2 Bhabinsa Koramil 07 MTT, Kasi Trantib Medan Tuntungan, Lurah Kelurahan Namo Gajah, tokoh masyarakat Namo Gajah Samsul, pengurus PAC PP Kecamatan. Medan Tuntungan.

BACA JUGA :  Transaksi di Laut, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 20 Narkotika Vape dari Malaysia

Kanit Reskrim Iptu Sahat Pangaribuan menjelaskan personil bersama Muspika melaksanakan APP menentukan TO (Target Operasi) dan CB (Cara Bertindak) di halaman Kantor Polsek Medan Tuntungan.

Selanjutnya seluruh personil pelaksana bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan menggunakan roda 2 dan roda 4.

Tiba di lokasi, tim gabungan menemukan gubuk yang diduga sering dijadikan lokasi untuk mengonsumsi narkotika di Jalan Petunia VIII, Lingkungan II, Kecamatan Medan Tuntungan.

BACA JUGA :  MAI Kota Medan Bersinergi dengan TNI-Polri Urai Masalah MBG di SMAN 6

Di lokasi, tim tidak orang yang mengonsumsi narkotika. Namun ditemukan plastik klip diduga bungkus sabu dan 3 alat hisap sabu (bong) dari botol minuman.

Tim kemudian melakukan
pembongkaran dan membakar gubuk.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Iptu Sahat. (Red)