MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution berpesan agar perencanaan dan pekerjaan fisik pembangunan tidak dilakukan pada tahun yang sama. Hal ini bertujuan agar pekerjaan fisik berjalan dengan baik, tidak keteter, dan tidak semrawut.
Pesan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024, Senin (12/2) di Gedung PKK Medan.
Dalam rapat yang diikuti Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, Inspektur Sulaiman Harahap, Kepala Bappeda Benny Iskandar, seluruh pimpinan perangkat daerah, kabag, camat, dan lurah se-Kota Medan itu, Bobby Nasution mengatakan, kajian yang dibuat oleh dinas ditindaklanjuti dengan perencanaan yang matang.
“Saat perencanaan dan DED-nya selesai, baru di tahun depannya dimulai pekerjaan fisik, agar pekerjaan fisiknya tidak keteter, tidak semrawut,” ucap Bobby Nasution.
Dia menambahkan, semua pekerjaan punya batas waktu. Semakin baik perencanaan, semakin baik pula pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Wali Kota mengingatkan perencanaan pekerjaan tentunya harus diimbangi perencanaan anggaran yang baik. Karena itu, lanjutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan agar bisa merealisasikan pekerjaan yang telah direncanakan secara matang tersebut.
Pada bagian lain, Bobby Nasution mengatakan tahun ini dirinya dan H. Aulia Rachman menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Dia menekankan, seluruh pekerjaan harus selesai sesuai dengan target agar kepercayaan kepada Pemko Medan meningkat.
“Saya minta di akhir jabatan kami tidak ada proyek luncuran. Semua pekerjaan harus bisa diselesaikan sesuai dengan yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pada bagian akhir, Bobby Nasution meminta seluruh perangkat daerah, terutama camat dan lurah, agar memastikan masyarakat datang ke TPS pada 14 Februari guna menggunakan hak pilihnya. “Pastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya, pastikan mereka tahu di mana TPS-nya juga waktu pencoblosan,” harap Bobby Nasution.
Rapat yang digelar Bappeda Medan ini menghadirkan tiga narasumber. Inspektur Medan Sulaiman Harahap memaparkan tentang “Evaluasi Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023”, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Zulkarnain Lubis menyampaikan materi “Evaluasi Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Rencana Anggaran Kas (RAK) Pelaksanaan APBD TA 2024”, dan diakhiri dengan pemaparan Sekda Wiriya Alrahman.
Sekda memaparkan, sesuai dengan perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026, tahun 2024 merupakan tahapan meningkatkan perekonomian dan kualitas pelayanan publik didukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel menuju Medan berkah, maju, dan kondusif.
Dalam paparannya disebutkan juga, pengelolaan APBD Kota Medan TA 2024 (Rp 8,02 triliun), difokuskan untuk meningkatkan roda perekonomian melalui pelayanan publik yang optimal, serta tata kelola pemerintahan yang bersih,
transparan, dan akuntabel.
Tahun ini juga dilakukan percepatan penyediaan prasarana dan sarana yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta terus meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah juga mematuhi proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan. (Red)