Buka Bimtek RPD, Ini Arahan Syah Afandin

News365 Dilihat

LANGKAT – Plt Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri sekaligus membuka Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (16/11/2023)

Plt Bupati mengatakan, perencanaan pembangunan daerah merupakan dokumen yang menjadi pedoman atau dasar dalam penyusunan anggaran untuk mencapai target target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Mengingat pentingnya dokumen rencana pembangunan daerah tahun 20025 -2026 dalam pembangunan membuat Langkat yang kita cintai ini, maka saya tekankan agar penyusunan dokumen secara pembangunan kabupaten langkat tahun 2025 – 2026 fokus pada target target kinerja yang belum tercapai sampai dengan tahun 2023,” tegas Afandin.

BACA JUGA :  Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

Selain itu, lanjutnya, isu-isu strategis per aktual yang terjadi di masyarakat, kebijakan nasional mencapai standar pelayanan minimal SPM, serta program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat,

“Harapan saya seluruh peserta dapat fokus dan serius dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan daerah RPD ini, hingga dapat memahami dengan sangat baik terkait penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang berbasis kinerja dalam rangka mewujudkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” imbaunya.

BACA JUGA :  Pengangkatan Nasri Sebagai Kepala BPMA dan Usulan Fakhrudin Sebagai Dewas jadi Sorotan

Sekdakab Langkat Amril menjelaskan, Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kab. Langkat Tahun 2025-2026, dasar hukumnya yaitu amanat Inmendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Periode RPJMD berakhir pada Tahun
2024.

Dokumen RPD akan digunakan Pejabat (Pj) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2025- 2026 dan RPD Tahun 2025-2026 dan Renstra PD Tahun 2024-2026 ditetapkan melalui PERKADA.

BACA JUGA :  Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL Rp1,6 Miliar

“Permasalahan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat yang menjadi fokus RPD di Kabupaten Langkat 2025-2026,
belum optimalnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta belum optimalnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” jelas Amril.

Ia juga menyampaikan, strategi penanganan masalah di Kabupaten Langkat, sebagai peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan.

Turut Hadir Kepala Bapelitbang Pemprovsu DR.Ir.Masmurizal Lubis,
seluruh Kepala OPD dan Camat se- Langkat. (red)