• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Bunuh Bajing Loncat yang Menjarah, Sopir Truk Divonis 5 Tahun Penjara

21 Mei 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Sopir truk, Dedi Iskandar (40), warga Jalan Batang Kilat, Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara divonis penjara 5 tahun. Dia dinyatakan bersalah lantaran membunuh bajing loncat yang hendak menjarah muatan truknya.

Dalam sidang ini yang dipimpin Hakim Ketua Oloan Siahaan, Dedi divonis dalam persidangan secara online Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (20/5/2022).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

“Penegakan hukum atas tindak pidana ini tertera dalam Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dedi Iskandar alias Iskandar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata hakim.

Majelis hakim menjelaskan, adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan orang meninggal dunia. Sedangkan hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan.

Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Franciskawati Nainggolan. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dihukum 6 tahun penjara.

Menanggapi vonis tersebut, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan banding.

Sementara itu, JPU dalam dakwaannya menguraikan, perkara ini bermula pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

“Saat itu terdakwa yang merupakan sopir dump truk tronton datang ke gudang Bahari di Jalan K. L. Yos Sudarso Cingwan untuk memuat pakan ternak (BKK) dan kurang lebih 30 menit kemudian terdakwa selesai memuat pakan ternak,” kata JPU.

Selanjutnya, terdakwa membawa truknya keluar dari gudang dan memarkirkannya di tepi jalan. Bak truk itu ditutupi terpal plastik.

Lalu terdakwa pergi mencari mandornya untuk meminta uang jalan. Sekira 10 menit kemudian terdakwa kembali ke tempat truknya diparkirkan.

“Namun dari jarak kurang lebih 5 meter terdakwa melihat ada gerakan mencurigakan dari bawah terpal plastik truknya,” urai JPU.

Terdakwa lalu mengambil batang kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter yang terletak di tanah. Kayu itu ia pukulkan ke terpal plastik yang tampak bergerak-gerak sebanyak 6 kali.

Kemudian terdakwa melihat seseorang berusaha turun dan lompat dari dalam bak truknya.

“Terdakwa kembali memukul bagian terpal plastik yang bergerak-gerak tersebut sebanyak 4 kali dan saat itu tidak ada lagi gerakan dari bawah terpal plastik tersebut,” ujar JPU.

Selanjutnya terdakwa mendatangi teman-temannya sesama sopir dan bercerita bahwa ia baru saja memukuli orang yang mengambil pakan ternak dari dalam bak truknya.

Kemudian terdakwa dan teman-temannya naik ke atas bak truk melihat korban Roni Alvarizi sudah dalam keadaan pingsan.

“Selanjutnya terdakwa dan teman-temannya membawa korban ke Rumah Sakit Delima untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Namun, nyawanya tak tertolong,” pungkas JPU. (Red)

Tags: Sidang supir truk bunuh bajing loncat
ShareTweetShare
Sebelumnya

Presiden Jokowi Direncanakan Hadiri Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka

Selanjutnya

Di Jalan Amaliun, Angkot Dihancurkan Massa Usai Tabrak Pengendara Septor

Terkait Berita

News

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
Selanjutnya

Di Jalan Amaliun, Angkot Dihancurkan Massa Usai Tabrak Pengendara Septor

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In