• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Kabanjahe Pasang Spanduk Himbauan di Daerah Rawan Kecelakaan

14 Maret 2025
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

KARO – Staf Administrasi Bidang Pelayanan Agus Syahputra melakukan kegiatan pencegahan kecelakaan dengan pemasangan spanduk himbauan Pesan Keselamatan pada titik rawan kecelakaan, Rabu (12/3/2025).

Adapun pemasangan spanduk dilakukan di Jalan Jamin Marian Ginting Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Jalan Besar Kabanjahe Merek Desa Sukarame Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Jalan Besar Kabanjahe Merek Desa Regaji Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Jalan Besar Kabanjahe Kutacane Desa Tiga Binanga Kecamatan Tiga Binanga Kabuapten Karo.

Pemasangan spanduk himbauan ini untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di daerah tersebut dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Jasa Raharja tidak hanya menyerahkan santunan yang bersifat material, tetapi juga berupaya dalam menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Jasa Raharja akan selalu fokus dalam menjalankan tugas pokoknya dan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dan selalu menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu-rambu keselamatan pada saat mengemudi atau berkendaraan agar selamat di jalan raya dan mengutamakan keselamatan menjadi prioritas utama.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (Red)

Post Views: 2

Tags: 13 maret 2025Cegah Laka LantasJasa Raharja Kabanjahe Pasang Spanduk Himbaunan di Daerah Rawan Kecelakaan
ShareTweetShare
Sebelumnya

BPBD Kota Gunung Sitoli Gelar Rapat Penanggulangan Bencana

Selanjutnya

Jasa Raharja Kabanjahe Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Di Loket Transportasi

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
News

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat di Lanud Suwondo untuk menyerahkan bantuan terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
News

Zita Anjani Salurkan Bantuan Pemerintah ke Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng, Disambut Edwin Sugesti di Lanud Suwondo

2 Desember 2025
Selanjutnya

Jasa Raharja Kabanjahe Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Di Loket Transportasi

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In