Curi Motor Honda Beat, Moris Nyaris Tewas Diamuk Warga Jalan Menteng Raya Medan Denai

News356 Dilihat

MEDAN-Moris Dian Hasibuan (32) warga Jalan Panglima Denai Gang Hasibuan, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas pelaku pencurian sepeda motor nyaris tewas diamuk massa di jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/7/23) siang. 

Untung aksi main hakim sendiri dapat terhenti setelah petugas Polsek Medan Area turun ke lokasi mengamankan pelaku dari amuk massa yang tak kuasa menahan emosinya.

BACA JUGA :  Hari OTDA XXIX, Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas

“Pelaku tertangkap tangan saat mencuri kendaraan bermotor di depan Guta Kos Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai,”ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom SH MH.

Dia mengatakan, saat itu pihaknya mendapat informasi masyarakat ada seorang pencuri sepeda motor Honda Beat BK 2386 XBB warna hitam milik Zainuddin Maradoli Siregar yang ditangkap massa. 

BACA JUGA :  Ketum Yapto Lantik Pengurus MPW PP Sumut Periode 2022-2027: Ketua Musa Rajekshah, Sekwil Ikbal Hanafi Hasibuan

Menerima informasi tersebut personil kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan tersangka dari amukan massa dalam kondisi telanjang dan seluruh tubuh berlumpur. 

“Personil Reskrim kemudian memberikan pengertian dan mengimbau warga agar menyerahkan pelaku kepada polisi,” kata Harles Gultom, Senin (3/7/2023) sore

Akhirnya  massa mengerti dan personil langsung mengevakuasi pelaku  ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. 

BACA JUGA :  Lagi Asyik Menulis Togel, Tombang Diringkus Polsek Kualuh Hilir

Selanjutnya setelah mendapat perawatan medis. pelaku diboyong ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum. 

“Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,”bilang Kanit(Red)