Curi Motor Honda Beat, Moris Nyaris Tewas Diamuk Warga Jalan Menteng Raya Medan Denai

News174 Dilihat

MEDAN-Moris Dian Hasibuan (32) warga Jalan Panglima Denai Gang Hasibuan, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas pelaku pencurian sepeda motor nyaris tewas diamuk massa di jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/7/23) siang. 

Untung aksi main hakim sendiri dapat terhenti setelah petugas Polsek Medan Area turun ke lokasi mengamankan pelaku dari amuk massa yang tak kuasa menahan emosinya.

BACA JUGA :  Bobby Nasution: Kontribusi Pemuda Dalam Pembangunan Kota Tidak Bisa Diabaikan

“Pelaku tertangkap tangan saat mencuri kendaraan bermotor di depan Guta Kos Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai,”ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom SH MH.

Dia mengatakan, saat itu pihaknya mendapat informasi masyarakat ada seorang pencuri sepeda motor Honda Beat BK 2386 XBB warna hitam milik Zainuddin Maradoli Siregar yang ditangkap massa. 

BACA JUGA :  Ketua DPD F SPTI-K SPSI Sumut Ir Timbul Limbong Serahkan SK DPC Karo Kepada Rio Eltar

Menerima informasi tersebut personil kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan tersangka dari amukan massa dalam kondisi telanjang dan seluruh tubuh berlumpur. 

“Personil Reskrim kemudian memberikan pengertian dan mengimbau warga agar menyerahkan pelaku kepada polisi,” kata Harles Gultom, Senin (3/7/2023) sore

Akhirnya  massa mengerti dan personil langsung mengevakuasi pelaku  ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. 

BACA JUGA :  Buka Rakorda Baznas Sumut, Prof KH Noor Achmad MA: Kinerja Baznas Sumut Sudah Sangat Baik

Selanjutnya setelah mendapat perawatan medis. pelaku diboyong ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum. 

“Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,”bilang Kanit(Red)