MEDAN – Resah dengan keberadaan penambangan-penambangan bitcoin yang mencuri arus listrik di Kota Medan, puluhan warga melakukan aksi demo di Gedung DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol, Jumat (8/12/2023) pagi.
Massa yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pencari Keadilan ini, meminta instansi terkait segera bertindak. Mereka mendesak DPRD Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), PLN dan aparat penegak hukum menindak tegas penambangan bitcoin ilegal yang marak di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Alasannya, aksi penambangan bitcoin ilegal ini disertai dengan pencurian listrik berskala besar, yang merugikan negara dan mengganggu pasokan listrik di tengah masyarakat Sumatera Utara.
“Penambangan bitcoin menguras banyak pasokan listrik dan itu dilakukan secara ilegal dengan mencuri arus. Akibatnya pasokan listrik di tengah masyarakat terganggu. Listrik sering padam, dan mengganggu akitivitas warga. Begitu juga pelaku usaha lainnya, cukup dirugikan karena sering padamnya listrik akibat keberadaan penambang-penambang bitcoin ilegal ini,” kata Gokman, selaku koordinator aksi.
Ia menyebut, lokasi-lokasi penambangan bitcoin begitu menjamur. Seperti di kawasan Medan Johor, Medan Denai, Pancur Batu dan Delitua.
Lanjutnya, masyarakat sangat kuatir dengan pencurian arus yang dilakukan penambang bitcoin ilegal tersebut. Karena berpotensi menjadi pemicu kebakaran.
“Masyarakat sungguh tidak nyaman dan was-was, karena mengkuatirkan bahaya potensi kebakaran dari pencurian arus yang dilakukan para penambang bitcoin ilegal di Kota Medan,” serunya.
Massa kemudian mendesak agar legislatif segera memanggil pihak PLN dan pengusaha-pengusaha bitcoin ilegal.
“Pihak penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan harus berani mengungkap aksi pencurian listrik ini. Negara tidak boleh kalah menghadapi mafia-mafia pencuri arus listrik. Negara sudah dirugikan miliaran rupiah, dan masyarakat turut menjadi korbannya,” ujar warga lainnya.
Massa juga mendesak pihak PLN UID Sumut agar bertindak tegas memutus listrik di tempat-tempat usaha penambangan bitcoin ilegal.
“PLN Sumut harus tegas. Kami meminta PLN agar segera memutus listrik di tempat-tempat penambangan bitcoin ilegal, jangan sampai ada korban yang jatuh,” lanjut warga.
Menanggapi aksi tersebut, pihak DPRD Sumut yang diwakili Staf Humas, berjanji segera meneruskan aspirasi warga.
“Dewan saat ini sedang kegiatan di luar. Aspirasi ini akan langsung kami teruskan agar ditanggapi dewan secepatnya,” ujarnya.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa kemudian membubarkan diri dan akan kembali melakukan aks bila aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti.
Sementara itu, di tempat terpisah, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumut Yasmir Lukman, menegaskan bahwa PLN Sumut sudah melakukan penindakan terhadap 20 usaha penambangan bitcoin ilegal di kawasan Kota Medan sekitarnya.
“Dari laporan warga, PLN sudah melakukan penindakan di sejumlah tempat-tempat usaha penambangan bitcoin. Dan dari temuan petugas di lapangan, memang positif hampir seluruhnya melakukan penyalahgunaan energi (pencurian arus listrik, red),” kata Yasmir saat ditemui wartawan di Kantor PLN UID Sumut, Jl Kol Yos Sudarso, Medan, Jumat (8/12/2023).
Yasmir bahkan mengungkapkan, saat melakukan penindakan pemutusan listrik, petugas PLN di lapangam menghadapi perlawanan.
“Seperti yang viral di media sosial baru-baru ini, petugas kita di lapangan dihalang-halangi oknum saat akan melakukan pemutusan. Kita tidak tahu oknum tersebut dari mana. Namun kita tetap melakukan penindakan,” ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Yasmir, pihaknya sudah menindak 20 dari temuan 70 usaha penambangan bitcoin yang jadi temuan dan dilaporkan warga.
“PLN terus melakukan penindakan bila ada temuan petugas di lapangan maupun laporan dari masyarakat. Untuk saat ini, penambangan bitcoin yang kita tindak sesuai laporan warga, tersebar di kawasan Pancur Batu, Delitua dan Kota Medan,” ujar Yasmir.
Dikatakannya, PLN mengalami kerugian miliaran rupiah dari aksi pencurian arus listrik tersebut.
“Berdasarkan temuan kita, masing-masing lokasi itu ditaksir penggunaan listriknya mencapai 66 mpa per bulannya. Kalau dirupiahkan sekitar Rp60-70 juta perbulannya per lokasi. Jadi kalau lokasi-lokasi itu telah beroperasi bertahun-tahun, kerugian bisa mencapi miliaran rupiah,” terang Yasmir.
Ia menegaskan, PLN akan terus melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi penambangan bitcoin lainnya, yang terbukti melakukan penyalahgunaan listrik. (Red)