LANGKAT – Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Senin (11/11/2023).
Penangkapan pelaku kasus penganiayaan itu di benarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Senin (13/11/2023) pagi melalui telepon
Dijelaskannya, bahwa diduga pelaku berinisial SP (27) Warga Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya.
Saat pelaku diamankan turut juga disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang.
Yudianto juga menambahkan, berawal adanya laporan pengaduan Suratman (50) mertua pelaku warga yang sama yang menyampaikan, anaknya N.N. (22) yang tak lain isteri pelaku mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan mengalami luka tusuk
Bahkan Isteri pelapor Nuraini (46) warga Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan (mertua pelaku -red) juga mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri yang kini masih di rumah sakit Pertamina Pangkalan Brandan.
Kepada polisi, Suratman menceritakan kejadian penganiayaan itu terjadi, Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Suratman sepulang Sholat saat tiba di rumah melihat warga sudah ramai di kediamannya
Saat masuk ke dalam rumah, ia melihat kedua korban sudah terbaring di ruang tamu dalam keadaan luka tusuk yang dilakukan SP dan warga mengatakan pelaku
sudah melarikan diri.
Selanjutnya Suratman dan saksi telah membawa kedua korban ke rumah sakit Pertamina untuk mendapat pertolongan medis. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Menimdaklanjuti laporan itu, lanjut Kasi Humas, Kapolsek Pangkalan Berandan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, dan personilnya melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengejar tersangka.
Minggu (12/11/2023), dari informasi masyarakat personil Polsek Pangkalan Brandan mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya persisnya di PIR Besitang. Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya.
AKP Yudianto mengatakan, motif penganiayaan itu diduga akibat cemburu buta dan kalap sama isteri dan mertua pelaku.
“Kini pelaku sudah diamankan Polsek Brandan dan diserahkan ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” ujarnya. (LKT-1)