Diduga Dibekingi Oknum DPRD, Ratusan Massa Gelar Aksi Terkait Bangunan Liar di Kota Medan

News31 Dilihat

MEDAN – Banyaknya bangunan ilegal tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan membuat gerah berbagai elemen masyarakat. Salah satunya Aliansi Masyarakat Kota Medan yang membawa seratusan massa melakukan aksi demonstrasi ke gedung DPRD Medan, Jumat (26/6/2026) pagi.

Dalam aksinya, Aliansi Masyarakat Kota Medan menilai, kondisi tersebut akibat kelalaian Pemko Medan dalam menegakkan peraturan daerah. Akibatnya terjadi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) secara gila-gilaan.

Koordinator Aksi, Ilham Panggabean mencontohkan, dua bangunan tanpa PBG di Jalan Adam Malik dan SM Raja Medan. Meski belum mengantongi PBG, pembangunan kedua gedung tersebut tetap berjalan.

Renovasi bangunan di Jalan Adam Malik Medan, ujar Ilham, masih terus dilakukan meski sebelumnya sudah disegel Satpol PP Kota Medan. Sedangkan bangunan di Jalan SM Raja terus berjalan walau belum mengantongi PBG.

BACA JUGA :  Kecamatan Medan Tuntungan Bersama Polsek Bubarkan Aksi Konvoi dan Tawuran Pelajar di Jalan Jamin Ginting

“Anehnya, meski sudah disegel Satpol PP Kota Medan, aktivitas renovasi bangunan di Jalan Adam Malik masih terus berlangsung. Begitu juga dengan bangunan di Jalan SM Raja Medan yang diduga akan difungsikan sebagai show room mobil, telah mencapai progres pembangunan yang signifikan, walau belum memiliki legalitas PBG,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Ilham, mengindikasikan dugaan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin, serta berpotensi menimbulkan kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Kami menilai perlu adanya transparansi dan ketegasan Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan aturan tanpa tebang pilih terhadap setiap pelanggaran perizinan bangunan,” tegasnya.

Untuk itu, Ilham meminta Walikota Medan untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas bangunan yang diduga tidak memiliki PBG. Mendesak Satpol PP Kota Medan segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

BACA JUGA :  CFD Medan Dimeriahkan HUT Satpol PP dan Satlinmas, Rico Waas Sampaikan Ini

Aliansi Masyarakat Kota Medan juga mendesak Dinas Perkim Cikataru Kota Medan membuka secara transparan status perizinan kedua bangunan tersebut kepada masyarakat.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Medan menegakkan supremasi hukum dan peraturan daerah tanpa diskriminasi dan tanpa tebang pilih. Mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, maupun potensi kerugian daerah,” ketusnya.

Kepada DPRD Kota Medan, massa mendesak untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh bangunan yang diduga tidak memiliki izin guna menjaga kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA :  Bulog Sumut Pastikan Stok Beras  Aman Hingga Akhir 2023

Setelah melakukan orasi, massa Aliansi Masyarakat Kota Medan mendesak untuk bertemu dengan anggota DPRD Medan. Namun karena Pemko medan telah menetapkan setiap hari Jumat merupakan hari Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH), tidak satupun anggota DPRD Medan yang masuk kantor.

Massa akhirnya diterima oleh Kasubag Wasjang DPRD Medan, Didin Syafrudin. Kepada para pendemo, Didin menjelaskan bahwa setiap hari Jumat berlaku WFH, sehingga anggota DPRD Medan bekerja dari rumah masing-masing.

Sebelumnya, massa Aliansi Masyarakat Kota Medan juga melakukan aksi di bangunan show room yang diduga berdiri tanpa PBG di Jalan Sisingamangaraja Medan. Diduga kuat, ada keterlibatan oknum DPRD Kota Medan yang mengintervensi pihak terkait atas legalitas bangunan tersebut. (Red)