Diduga ODGJ, Polsek Patumbak Amankan Pelaku Pemerkosa

News297 Dilihat

MEDAN – Polsek Patumbak mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) karena memperkosa seorang nenek di perkebunan jagung Jalan Bendungan I Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, pada Selasa (17/12/24) siang.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan menjelaskan, pelaku bernama OS (20), warga Jalan Perhubungan Darat II, Kecamatan Medan Amplas.

BACA JUGA :  PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

“Pelakunya sudah kita amankan, tapi tidak bisa ditanyai (ngelantur),” ungkap Faidir, Kamis (19/12/2024).

Namun, Faidir mengaku tidak mengetahui identitas korban yang disebut warga Sei Mencirim, Deliserdang. Sebab, warga tidak membawa korban ke Mapolsek Patumbak.

Sementara, Sekretaris Lurah (Seklur) Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas, George Stevanus Hutabarat mengakui adanya seorang nenek diduga diperkosa di perkebunan jagung wilayahnya.

BACA JUGA :  Semarak HUT RI ke-80, PUD Pasar Medan Serahkan Hadiah Lomba, Dukung Upaya Meramaikan Pasar

Menurut dia, peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Sky Kecamatan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang.

“Menurut cerita warga pada saat nenek tersebut hendak pulang menaiki angkutan di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku datang dan menarik korban ke perladangan jagung,” ujar Seklur George Stevanus Hutabarat, Kamis (19/12/2024) siang.

BACA JUGA :  Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Cek Pos Pam Nataru Medan Mall

Setelah itu, pelaku memperkosa korban. Namun, aksinya dipergoki warga. (Red)