Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Pemuda Dihajar Warga di Tembung

News115 Dilihat

PERCUT SEI TUAN – Seorang pemuda, HS (19) diamankan warga di Jalan Pasar VII Beringin, Gg Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (10/4/2024) sekira pukul 15:00 WIB.

HS diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan sempat dihajar warga.

Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang menerima informasi langsung menuju lokasi dan selanjutnya mengamankan pelaku serta barang bukti 2 sepeda motor, serta 1 Kunci T, 1 anak kunci L.

BACA JUGA :  Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024, Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora membenarkan telah mengamankan pelaku.

“Pelaku inisial HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diamankan warga, pelaku diketahui sudah luka pada pelipis mata kanan, luka pada jempol kaki kiri,” jelas Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Ini.

BACA JUGA :  Sukseskan Wajib Halal 2024, Kanwil Kemenagsu dan Jurnalis Gelar Media Gathering

Polsek Percut Sei mengamankan pelaku atas laporan korban Iwan Pinasti (22), Warga Jalan Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kecamatan. Percut Sei Tuan.

“Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, BL 6459 ZAP, 1 Unit sepeda motor honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 Buah Kunci T serta 1 Anak Kunci L,” tutup Japri. (Red)