• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Disahkan melalui Keppres, Indonesia Bergabung di Komite Persaingan OECD

15 Juni 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN– Indonesia resmi bergabung dalam keanggotaan Komite Persaingan di organisasi untuk kerja sama dan pengembangan ekonomi internasional atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Keanggotaan tersebut disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada OECD Competition Committee (Keppres) yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Mei 2023 lalu.

“Dengan keanggotaan tersebut, Indonesia dapat mengadopsi kebijakan persaingan usaha dan penegakan hukumnya mengikuti standar yang ditetapkan internasional,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU, Deswin Nur dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Kamis (15/6/2023).

Disebutkannya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selaku pelaksana semakin dituntut perannya dalam mendorong kepatuhan pada standar internasional tersebut.

OECD merupakan organisasi internasional di bidang ekonomi yang bertugas membentuk kebijakan bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Mereka bertujuan untuk membuat kebijakan yang
mengedepankan kemakmuran, kesetaraan, kesempatan, dan kesejahteraan bagi semua
anggotanya.

OECD saat ini beranggotakan 38  negara. Di kawasan Asia, hanya Jepang, Korea Selatan, dan Turki yang merupakan anggota OECD.

Indonesia hingga saat ini belum merupakan anggota OECD.
Keterlibatan Indonesia dalam Komite Persaingan OECD sebenarnya telah berlangsung lama, yakni sejak 15 Desember 2005, dengan KPPU bertindak sebagai observer
atau pengamat dalam komite tersebut.

Sejak Indonesia ditetapkan sebagai salah satu negara
Key Partners (selain Brazil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan) oleh OECD pada 2007,
hubungan Indonesia dengan OECD semakin diperkuat melalui program kerja bersama (joint
work programme) lima tahunan di berbagai bidang.

Saat ini tengah dilaksanakan program keempat untuk memandu kerja sama tersebut untuk 2022 hingga 2025.

Bidang kebijakan persaingan usaha berada dalam area kerja sama untuk iklim bisnis dan digitalisasi.

Kerja sama tersebut, katanya meliputi pengembangan kapasitas tentang bagaimana kebijakan yang pro persaingan dapat memaksimalisasi manfaat dari ekonomi digital.

Kemudian asistensi koordinasi
antara pemerintah dan otoritas persaingan dalam mengawasi dan menegakkan kebijakan dan
hukum persaingan di pasar digital

Selain itu pengembangan kapasitas dalam mendesain paket pemulihan ekonomi dan potensi hambatannya ke persaingan dan peningkatan kesadaran pembuat kebijakan atas isu keberlangsungan dan persaingan.

Keberadaan Keppres ini memiliki makna penting bagi KPPU karena memberikan kesempatan untuk mendapatkan status keanggotaan tertinggi bagi otoritas yang bukan
berasal dari negara anggota OECD, yakni rekan atau associate.

Untuk itu, KPPU dituntut
dalam mengawal agar implementasi kebijakan persaingan dan penegakan hukum di Indonesia mulai sejalan dengan Rekomendasi Dewan OECD (Recommendation of the Council).

Rekomendasi tersebut meliputi berbagai isu, antara lain atas transparansi dan keadilan prosedur dalam penegakan hukum, asesmen kebijakan, netralitas persaingan,
pengentasan persekongkolan tender dalam pengadaan.

Kemudian analisa merjer, tindakan efektif melawan kartel, maupun kerja sama internasional dalam investigasi dan persidangan kasus
persaingan.

Keanggotaan ini juga memberikan akses terbesar bagi KPPU dalam memanfaatkan aset data/informasi di OECD serta berbagai kajian dan kegiatan yang mendukung proses pengawasan persaingan usaha.

Hal ini tentunya akan membuat
penegakan hukum dan pelaksanaan kebijakan persaingan di Indonesia akan memiliki tujuan, praktik, serta standar yang tinggi dalam memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat. ( swisma)

Post Views: 1

Tags: Indonesia di OECDKeppresKomite Persaingan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Tingkatkan Kompetensi Pejabat, BPSDM Provinsi Sumut Bawa Peserta PKA Stula ke Bali

Selanjutnya

Tuntutan JPU Tak Berdasar Fakta Yuridis, Penasehat Hukum Minta Putra Hartono Dibebaskan

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
News

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat di Lanud Suwondo untuk menyerahkan bantuan terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
News

Zita Anjani Salurkan Bantuan Pemerintah ke Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng, Disambut Edwin Sugesti di Lanud Suwondo

2 Desember 2025
Selanjutnya
PH terdakwa Putra Martono saat membacakan nota pembelaan.

Tuntutan JPU Tak Berdasar Fakta Yuridis, Penasehat Hukum Minta Putra Hartono Dibebaskan

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In