• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Disahkan melalui Keppres, Indonesia Bergabung di Komite Persaingan OECD

15 Juni 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN– Indonesia resmi bergabung dalam keanggotaan Komite Persaingan di organisasi untuk kerja sama dan pengembangan ekonomi internasional atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Keanggotaan tersebut disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada OECD Competition Committee (Keppres) yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Mei 2023 lalu.

“Dengan keanggotaan tersebut, Indonesia dapat mengadopsi kebijakan persaingan usaha dan penegakan hukumnya mengikuti standar yang ditetapkan internasional,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU, Deswin Nur dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Kamis (15/6/2023).

Disebutkannya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selaku pelaksana semakin dituntut perannya dalam mendorong kepatuhan pada standar internasional tersebut.

OECD merupakan organisasi internasional di bidang ekonomi yang bertugas membentuk kebijakan bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Mereka bertujuan untuk membuat kebijakan yang
mengedepankan kemakmuran, kesetaraan, kesempatan, dan kesejahteraan bagi semua
anggotanya.

OECD saat ini beranggotakan 38  negara. Di kawasan Asia, hanya Jepang, Korea Selatan, dan Turki yang merupakan anggota OECD.

Indonesia hingga saat ini belum merupakan anggota OECD.
Keterlibatan Indonesia dalam Komite Persaingan OECD sebenarnya telah berlangsung lama, yakni sejak 15 Desember 2005, dengan KPPU bertindak sebagai observer
atau pengamat dalam komite tersebut.

Sejak Indonesia ditetapkan sebagai salah satu negara
Key Partners (selain Brazil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan) oleh OECD pada 2007,
hubungan Indonesia dengan OECD semakin diperkuat melalui program kerja bersama (joint
work programme) lima tahunan di berbagai bidang.

Saat ini tengah dilaksanakan program keempat untuk memandu kerja sama tersebut untuk 2022 hingga 2025.

Bidang kebijakan persaingan usaha berada dalam area kerja sama untuk iklim bisnis dan digitalisasi.

Kerja sama tersebut, katanya meliputi pengembangan kapasitas tentang bagaimana kebijakan yang pro persaingan dapat memaksimalisasi manfaat dari ekonomi digital.

Kemudian asistensi koordinasi
antara pemerintah dan otoritas persaingan dalam mengawasi dan menegakkan kebijakan dan
hukum persaingan di pasar digital

Selain itu pengembangan kapasitas dalam mendesain paket pemulihan ekonomi dan potensi hambatannya ke persaingan dan peningkatan kesadaran pembuat kebijakan atas isu keberlangsungan dan persaingan.

Keberadaan Keppres ini memiliki makna penting bagi KPPU karena memberikan kesempatan untuk mendapatkan status keanggotaan tertinggi bagi otoritas yang bukan
berasal dari negara anggota OECD, yakni rekan atau associate.

Untuk itu, KPPU dituntut
dalam mengawal agar implementasi kebijakan persaingan dan penegakan hukum di Indonesia mulai sejalan dengan Rekomendasi Dewan OECD (Recommendation of the Council).

Rekomendasi tersebut meliputi berbagai isu, antara lain atas transparansi dan keadilan prosedur dalam penegakan hukum, asesmen kebijakan, netralitas persaingan,
pengentasan persekongkolan tender dalam pengadaan.

Kemudian analisa merjer, tindakan efektif melawan kartel, maupun kerja sama internasional dalam investigasi dan persidangan kasus
persaingan.

Keanggotaan ini juga memberikan akses terbesar bagi KPPU dalam memanfaatkan aset data/informasi di OECD serta berbagai kajian dan kegiatan yang mendukung proses pengawasan persaingan usaha.

Hal ini tentunya akan membuat
penegakan hukum dan pelaksanaan kebijakan persaingan di Indonesia akan memiliki tujuan, praktik, serta standar yang tinggi dalam memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat. ( swisma)

Tags: Indonesia di OECDKeppresKomite Persaingan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Tingkatkan Kompetensi Pejabat, BPSDM Provinsi Sumut Bawa Peserta PKA Stula ke Bali

Selanjutnya

Tuntutan JPU Tak Berdasar Fakta Yuridis, Penasehat Hukum Minta Putra Hartono Dibebaskan

Terkait Berita

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
News

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025
News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
Selanjutnya
PH terdakwa Putra Martono saat membacakan nota pembelaan.

Tuntutan JPU Tak Berdasar Fakta Yuridis, Penasehat Hukum Minta Putra Hartono Dibebaskan

POPULAR

DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023

Wujudkan Generasi Emas 2045, SGM Eksplor Salurkan Dukungan Akses Nutrisi di 8 Kabupaten/Kota 

31 Januari 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In