Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Gerebek Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Labura, Poldasu Tetapkan 2 Tersangka

14 September 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

LABUHANBATU – Polisi menetapkan 2 tersangka dari 6 orang yang diamankan di pangkalan gas elpiji milik berinisial AAP dan AM, di Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura).

Sebelumnya, Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan terhadap pangkalan yang diduga dijadikan pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg tersebut, Selasa (5/9/2023) lalu.

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan, dalam penggrebekan gudang itu, petugas mengamankan ratusan tabung gas ukuran 12 kilogram, ada yang berisi dan ada yang kosong.

Selain itu petugas amankan ratusan tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram beserta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pengoplosan.

Ps Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumut Kompol Jericho Lavian Chandra SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH dan Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin SH kepada wartawan, Rabu (6/9/2023) mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi itu berawal dari informasi yang diperoleh Senin (4/9/2023), yang menyebutkan terdapat penyalahgunaan gas elpiji yang disubsidi pemerintah.

Tidak menyia-nyiakan informasi berharga itu, pada 5 September 2023 dini hari itu, tim gabungan turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

“Setibanya di lokasi dan memastikan adanya kegiatan didalam, tim langsung menggerebek gudang pangkalan itu, dan menemukan aktifitas memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg. Serta mengamankan 6 orang yang saat itu berada di dalam gudang,” kata Kompol Jericho.

Saat digerebek, petugas mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 170 tabung dan tabung gas 12 kg sebanyak 71 tabung, 2 buah obeng, 21 buah karet gas, 50 ‘alat jos’ atau pemindah isi, 57 buah hologram tabung 12 kg, 391 tutup tabung gas 3 kg dan 2 spidol dan tinta.

“Selain berbagai barang bukti, petugas juga mengamankan 6 orang dan saat dilakukan pemeriksaan 2 orang diantaranya berinisial IQ (24) dan RD (16) ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Selanjutnya kata Kompol Jericho, pelaku akan dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan ahli untuk kemudian dilakukan pemberkasan dan pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (her)

Tags: gudang pengoplos elpijilaburaPolda Sumut
ShareTweetShare
Sebelumnya

Meryl Saragih Bagikan 1.000 Paket Beras ke Masyarakat

Selanjutnya

Bangun Sinergitas, Polres Tanjung Balai Terima Audiensi Bawaslu

Terkait Berita

News

Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubsu

18 Juni 2025
Ketua DPW IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM bersama pengurus lainnya, Stanley Alvin SH MKn dan Darwis Chandra SH.
News

IPTI Sumut Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon dan Batalkan Revisi Sejarah Tragedi Mei 1998

17 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Sumut

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
Selanjutnya

Bangun Sinergitas, Polres Tanjung Balai Terima Audiensi Bawaslu

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In