• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK

10 Januari 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

PAPUA – Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK, Selasa (10/1), dan langsung diterbangkan ke Jakarta. Penangkapan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.

“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).

Dia belum mengetahui secara rinci perihal penangkapan Gubernur Papua itu. Namun saat ini, Lukas tengah diamankan terlebih dahulu di Mako Brimob Kotaraja.

“Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kotaraja,” tutupnya.

Sementara Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan kliennya sudah diterbangkan ke Jakarta.

“Sudah diterbangkan ke Jakarta kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih,” tutur Aloysius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon meminta warga tidak terpancing kabar bohong atau hoaks usai penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas ditangkap terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

“Apabila membutuhkan informasi bisa kepada petugas Kepolisian agar semua satu sumber. Jangan terpancing oleh berita-berita hoaks, semua harus bisa menghormati proses hukum,” ujar Mackbon di Mako Brimob Kotaraja, Selasa (10/1/2023).

Mackbon memastikan polisi dan TNI akan terus melakukan pengamanan di Jayapura. Upaya ini untuk mengantisipasi serangan kelompok yang tak terima penangkapan Lukas.

“Tapi tentunya kami berharap semua bisa dewasa,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Dua tersangka itu masing-masing Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe (LE) dan pihak swasta/Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

“Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Alex mengatakan untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RL selaku pemberi suap LE selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelum ditahan, KPK telah memeriksa tersangka RL terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. Sementara tersangka LE belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Tersangka LE sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (merdeka/red)

ShareTweetShare
Sebelumnya

Pro Kontra Pemerintah dan Pengusaha soal Proyek MYC Rp2,7 Triliun, Kader LSM LiRA Angkat Bicara

Selanjutnya

PD Al Washliyah dan Baznas Medan Salurkan 550 Paket Bantuan

Terkait Berita

News

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

5 Juli 2025
News

Gelar Aksi Demo, PAC Desak Kejagung Periksa Oknum JH Diduga Mengaku-Ngaku Orang Dekat Kejatisu

3 Juli 2025
Sumut

Dilantik Jadi Rektor Univa Medan, Prof Dr Saiful Akhyar Lubis: Efektifkan Langkah Meraih Predikat Unggul

2 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M.Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekdaprovsu Effendy Pohan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba yaitu Bupati Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba, Simalungun, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas) menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sumut

Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

30 Juni 2025
Selanjutnya

PD Al Washliyah dan Baznas Medan Salurkan 550 Paket Bantuan

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In