Gubsu Dukung Usulan PDIP Sumut, Bangun Patung Bung Karno di Parapat

News65 Dilihat

Medan – DPD PDI Perjuangan Sumut menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk membangun Monumen Bung Karno di Rumah Pengasingan Soekarno yang terletak di Parapat Kabupaten Simalungun,

Usulan tersebut disampaikan langsung Ketua DPD Perjuangan Sumut Drs. Rapidin Simbolon, didampingi Sekretaris DPD Dr. Sutarto, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan beberpa Pengurus DPD Aswan Jaya, Yamitema Looli, Darsen Song dan Ketua Panitia Imlek Iwan Hartono saat bertemu Gubsu di Rumah dinasnya pada Jumat (11/2/2022).

BACA JUGA :  Syah Afandin Dukung Sekolah Rakyat: Perluas Akses Pendidikan untuk Warga Kurang Mampu

“Iya, kita tadi sudah sampaikan usulan ke Gubsu, dan beliau menyambut baik usulan tersebut apalagi yang dibangun adalah monument tokoh proklamator yang merupakan founding father bangsa ini, yaitu Bung Karno,” ujar Rapidin Simbolon dalam keterangannya.

Rapidin juga mengatakan bahwa Gubsu berjanji akan memberikan dukungan sepenuhnya, terhadap rencana DPD PDI Perjuangan Sumut untuk membangun dan merealisasikan monument tersebut dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Medan Ikuti Rakor Kesiapan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024

“Kita tunggu saja, semoga secepatnya dapat terealisasi, dan DPD PDI Perjuangan Sumut berterimakasih atas dukungan dari Gubsu tersebut,” ungkap Rapidin Simbolon.

Sejarah mencatat, Bapak Proklamator RI, Soekarno atau Bung Karno pernah menjalani pengasingan di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mulai 4 Januari 1949.

Bung Karno, bersama dua rekan seperjuangannya, Sutan Sjahrir (Perdana Menteri RI) dan Haji Agus Salim, lebih dulu dibuang ke Berastagi, Kabupaten Karo. Di sana, mereka ditahan sekitar 10 hari.

BACA JUGA :  Bawaslu Sumut Gelar Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan serta Persiapan Pengawasan Pemilu 2024

Ketiganya kemudian diasingkan lagi ke kawasan tepi Danau Toba, tepatnya di Parapat.

Rumah pengasingan itu dibangun oleh Belanda pada tahun 1820. Rumah berukuran 10 x 20 meter dengan arsitektur bergaya Eropa tersebut berdiri kokoh di atas lahan seluas dua hektare.
Sekarang ex. tempat pengasingan dari Bapak Proklamator tersebut menjadi hertage yg menjadi asset Provinsi Sumatera Utara. (Rel)