• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Caplok 4 Pulau

17 Juni 2025
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan 4 pulau sengketa yakni Pulau Panjang, Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sah milik Aceh secara administrasi.

Mensesneg Prasetyo Hadi meminta keputusan ini menjadi solusi dan tak ada lagi spekulasi berkembang di masyarakat.

“Oleh karena itu lah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi pemerintah Aceh bagi pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Prasetyo lalu mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan anggapan bahwa ada satu provinsi yang ingin memasukkan 4 pulau ke wilayahnya. Diketahui, beredar isu liar adanya titipan agar memasukkan 4 pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara. Ia membantah anggapan tersebut.

“Termasuk juga kami diminta oleh bapak presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika 4 pulau ini bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin ‘memasukkan’ 4 pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” ucap Prasetyo.

Sebelumnya, Pemerintah menggelar rapat terbatas dipimpin Prabowo lewat video conference membahas polemik 4 pulau.

“Berdasarkan laporan dari kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya. (Red)

Post Views: 2

Tags: 4 PulauBobby Nasutiongubernur acehgubernur sumutPemprov Sumutpemprovsu
ShareTweetShare
Sebelumnya

STQH Tingkat Sumut 2025 Berakhir, Wagub Surya Minta LPTQ Terus Perkuat Pembinaan dan Persiapan STQH Nasional

Selanjutnya

Persoalan 4 Pulau Terjadi Sejak 1992, Gubernur Bobby Masih Berusia 1 Tahun Saat Itu

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
News

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat di Lanud Suwondo untuk menyerahkan bantuan terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
News

Zita Anjani Salurkan Bantuan Pemerintah ke Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng, Disambut Edwin Sugesti di Lanud Suwondo

2 Desember 2025
Selanjutnya
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat hadiri Rapat Terbatas di Jakarta terkait polemik 4 pulau.

Persoalan 4 Pulau Terjadi Sejak 1992, Gubernur Bobby Masih Berusia 1 Tahun Saat Itu

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In