• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Jual Ganja Sama Polisi, Fachrul Rozi Dituntut 10 Tahun Penjara

9 Agustus 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

MEDAN-Fachrul Rozi warga Medan Amplas dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan karena terlibat menguasai ganja seberat 84 gram.

Tuntutan itu diajukan JPU Erning Kosasih dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Khamazaro Waruwu, Selasa (8/8/2023)

Jaksa menilai terdakwa melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primer, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I berupa narkotika jenis sabu seberat 84 gram.

“Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika yang sedang giat-giatnya, sementara hal yang meringankan menyesali perbuatannya,” ucap Erning.

Erning mengatakan, sebelumnya petugas Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Jalan SM Raja No 14 Kel Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara tepatnya di SPBU sering memperjualbelikan Narkotika jenis ganja.

“Atas informasi tersebut selanjutnya saksi-saksi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli ganja,” ucapnya.

Kemudian, pada 6 Mei 2023 petugas melakukan teknik membeli dengan cara undercover buy kepada Farhan alias Aan (dalam lidik) dengan cara menghubunginya.

Setelah itu terdakwa dan Farhan membawa barang haram tersebut di tempat yang sudah ditentukan.

Singkatnya, sampai di lokasi terdakwa diamankan oleh petugas sementara Farhan dapat melarikan diri. Terdakwa mengaku ganja tersebut berasal dari Rido dengan sistem bagi keuntungan.(Red)

 

Tags: Fachrul Rozi Dituntut 10 Tahun PenjaraJual Ganja Sama Polisi
ShareTweetShare
Sebelumnya

Terpidana Mujianto Dibawa ke LP Tanjung Gusta

Selanjutnya

Dukung Digelarnya Pesparawi II, Bobby Nasution: Medan Kota Multi Agama & Etnis

Terkait Berita

News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.
News

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

16 Mei 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, RI Mugiyanto Sipin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025).
News

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut, Wagub Surya : Menambah Motivasi Bagi Pemprov

15 Mei 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau pelepasan Jemaah Haji kloter 12 di Asrama Haji Embarkasi Jalan AH Nasution Kota Medan, Kamis (15/5/2025).
News

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

15 Mei 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menghadiri Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersih Tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Rabu (14/5/2025).
Edukasi

Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa, Kadisdik Sumut Perkirakan di Tahun Ajaran 2026-2027

15 Mei 2025
Selanjutnya

Dukung Digelarnya Pesparawi II, Bobby Nasution: Medan Kota Multi Agama & Etnis

POPULAR

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In