Kajati Sumut Peringkat Pertama Kajati Teraktif Nasional Terkait Ekspose Keadilan Restoratif

News253 Dilihat

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH memperoleh Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, pasca pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 4-6 Januari 2023 di Jakarta.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, Jumat (6/1/2023) membenarkan bahwa Kajati Sumut Idianto berhasil membawa nama harum Kejati Sumut dan menerima 4 piagam penghargaan.

BACA JUGA :  Sertifikat HGB Diakui BPN, PT Pataka Minta Warga Buktikan Klaim Lahan – Kuasa Hukum Desak Proses Hukum dan Peringatkan Hukuman Maksimal bagi Pelanggar

“Penghargaan yang diterima Kejati Sumut adalah Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, Peringkat III Kategori Kejati Tipe A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Teranyar,” kata Yos A Tarigan.

Dan penghargaan lainnya, lanjut Yos memperoleh Peringkat 2 Nasional Bidang Pidmil kategori terbanyak dalam koordinasi potensi perkara koneksitas.

Selain penghargaan tersebut, Kejari Langkat yang berada di wilayah hukum Kejati Sumut juga memperolsh Peringkat II Nasional Kejari dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak.

BACA JUGA :  Paripurna Hari Jadi ke-433 Kota Medan, Hasyim: DPRD Medan Komit Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik

“Semoga dengan penghargaan yang diperoleh, seluruh jajaran semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja dan bisa memperoleh penghargaan lebih baik lagi di masa mendatang, ” tandas Yos A Tarigan. (Red)