• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Kejar Peningkatan PAD, BPPRD Kota Medan Tindak Reklame Penunggak Pajak

23 Maret 2022
0 0
0
Kabid II BPPRD Kota Medan Sutan Partahi SH MM, didampingi Kasubbid Teknis Syahruddin Siregar, Kasubbid Keberatan & Sengketa Yafrialdi dan Ka Korlap Reklame Ibrahim Mangara.

Kabid II BPPRD Kota Medan Sutan Partahi SH MM, didampingi Kasubbid Teknis Syahruddin Siregar, Kasubbid Keberatan & Sengketa Yafrialdi dan Ka Korlap Reklame Ibrahim Mangara.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Untuk mencapai target pendapatan daerah Kota Medan melalui pajak reklame, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan melakukan sosialisasi dan penertiban papan reklame di beberapa titik Kota Medan, Rabu (23/3/2022).

Pada tahun 2022 ini, Pemko Medan telah menargetkan pendapatan Rp70 miliar dari pajak reklame, jauh meningkat dari tahun sebelumnya, sebesar Rp40 miliar.

Kabid II BPPRD Kota Medan, Sutan Partahi SH MM, yang membidangi Parkir, Reklame, PPJ, ABT, Sarang Burung Walet & Retribusi Daerah, mengatakan, untuk mencapai target tersebut, BPPRD Kota Medan gencar melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap reklame yang pemiliknya belum melakukan kewajibannya, menyetor pajak reklame.

 

“Masih banyak pemilik reklame yang nakal. Tidak mengindahkan aturan Pemko Medan terkait pajak reklame. Terhadap pemilik reklame yang begini, kita surati, diberi peringatan hingga diadakan penindakan dan penertiban dengan menurunkan reklame,” papar Sutan Partahi SH MM, didampingi Kasubbid Teknis Syahruddin Siregar, Kasubbid Keberatan & Sengketa Yafrialdi dan Ka Korlap Reklame Ibrahim Mangara.

Sutan menghimbau para pemilik reklame agar memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak reklame sesuai aturan yang ada.

Ia berharap, kedepannya, melalui penertiban ini, akan menggugah kesadaran pemilik reklame, agar tidak lalai dan taat membayar pajak reklame. Dan bagi yang masih menunggak, agar segera menyetorkan kewajibannya.

“Para pemilik reklame, sesungguhnya juga merupakan mitra kita. Sebagai salah satu penyumbang PAD, pemilik reklame juga telah ikut membangun Kota Medan, melalui pajak yang disetor ke pemerintah,” sambung Sutan lagi.

 

“Kita akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan reklame-reklame baru. Agar kita tidak kecolongan dan kehilangan potensi pendapatan dari pajak reklame ini,” ungkapnya.

Mengawali kegiatan, tim BPPRD Kota Medan bersama Satpol PP yang berangkat dari Lapangan Merdeka langsung menuju Jalan Perdana, Kesawan.

Di Jalan Perdana No 5-7-9, reklame berukuran 4×12 meter, terpampang mencolok di sebuah toko perabotan yang cukup terkenal.

Ternyata, sesuai penjelasan Kasubbid Keberatan & Sengketa Yafrialdi, pemilik reklame tersebut sudah bertahun-tahun menunggak pajak reklame.

“Sudah berkali-kali kita surati, diberi peringatan, namun tidak ada tindak lanjut sama sekali. Akhirnya kita turunkan reklamenya,” kata Yafrialdi di lokasi.

Saat pembongkaran, pemilik toko perabot terlihat sempat menghubungi biro reklame, namun tak lama berselang ia hanya pasrah reklame dibongkar. Pemilik toko yang enggan menyebutkan nama biro pemilik reklame tersebut, memilih diam menyaksikan reklame diturunkan.

Kepada pemilik toko, tim menghimbau agar segera membayar pajak reklame, bila ingin memasang kembali.

Uniknya, saat pembongkaran berlangsung, sebuah pickup yang mengangkut papan reklame, tiba-tiba berhenti di sebelah toko perabotan tadi. Saat si supir ditanya tim BPPRD, ternyata mereka hendak memasang papan reklame.

Supir yang tidak mau memberitahu nama biro pemilik reklame tersebut, beralasan hanya bertugas memasang reklame. Karena tidak membawa surat yang menjelaskan pajak reklame tersebut, BPPRD akhirnya mengarahkan si supir kembali untuk melengkapi berkas dan kewajibannya, sebelum memasang papan reklame.

Kasubbid Teknis Syahruddin Siregar, di lokasi penertiban mengatakan, penertiban ini akan terus dilakukan ke depannya. “Untuk tahun 2022, penertiban ini yang pertama kita lakukan,” katanya.

Usai melaksanakan penertiban di Kesawan, tim kemudian bergerak di ke arah Marelan Raya.

“Di Marelan, hingga Jalan Platina ada sekitar 5 titik yang akan ditertibkan. Dan satu di Jalan Brigjen Katamso. Semuanya sama, terkait tunggakan pajak reklame,” ungkap Syahruddin.

Tiba di kawasan Marelan, tim penertiban langsung menuju ke sebuah toko perabaton terkenal di Jalan Marelan Raya Simpang Pertemuan Pasar 1 Marelan. Di sini, petugas kembali menurunkan reklame yang terpampang besar di bagian depan toko tersebut.

“Hingga saat ini, pajak reklame di lokasi ini belum juga disetorkan. Padahal kita sudah menghimbau pemilik, agar segera menyetorkan pajaknya,” ucap Syahruddin seraya menambahkan, dari 2 lokasi tadi, potensi pajak reklamenya ditaksir sebesar Rp100 jutaan lebih. (Red)

Tags: Headline
ShareTweetShare
Sebelumnya

Paul Simanjuntak: Untuk Kesiapan Tanggap Kebakaran, Pengadaan Hidran Air dan UPT di Medan Tembung Sangat Dibutuhkan

Selanjutnya

Rekaman CCTV Ungkap Fakta Kasus Penganiayaan Gara-gara Klakson di Titipapan

Terkait Berita

News

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
Selanjutnya

Rekaman CCTV Ungkap Fakta Kasus Penganiayaan Gara-gara Klakson di Titipapan

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In