• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Kejari Langkat Peringkat I se-Sumut Capaian Kinerja dan Prestasi Bidang Pidum Tahun 2022

29 Desember 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

TribunMerdeka, Medan – Di bawah kepemimpinan Mei Abeto Harahap SH MH, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terima piagam penghargaan peringkat I se-Sumut dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto SH MH. Hal itu diberikan, atas dasar capaian kinerja dan prestasi yang diraih bidang pidana umum (Pidum) tahun 2022.

Selain Kejarin Langkat, di bawah kepemimpinan Noprian Noprianto SH MH, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Brandan juga memborong empat penghargaan. Penghargaan itu diberikan, saat digelarnya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumut di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Selasa (27/12/2022) siang.

 

Rakerda Kejari Sumut tahun 2022 itu, bertemakan Capaian Tugas dan Fungsi yang dikaitkan dengan Prioritas Nasional, Direktif Presiden, Hibah dan Lembaga Honor, Rencana Aksi Nasional dan Implementasi Core Value. Kegiatannya diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah Kejati Sumut.

 

Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Sabri F Marbun SH mengatakan, bahwa bidang Pidum dibawah kepemimpinan Indra Ahmadi Hasibuan SH pada tahun 2022 rata – rata menangani 85 perkara setiap bulannya.

 

“Perkara PKting 14 Perkara dan Tilang 69 Perkara, SPDP (Pratut) 1158 Perkara, TPRING 1 Perkara, Tahap II 780 Perkara, Pelimpahan Ke PN 760 Perkara, Restorative Justice 23 Orang (20 Perkara), Perkara Bebas Terbukti di MA 3 Perkara serta Inchracht & Eksekusi 667 Perkara,” kata Sabri, Rabu (28/12/2022) pagi.

 

Sebelumnya, tahun 2022 Kejari Langkat juga mendapat peringkat II secara Nasional, dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice (RJ). Jumlahnya sebanyak 23 orang (20 Perkara) yang didasarkan pada hati nurani dan berpedoman pada Perja No 15 Tahun 2020 tentang penyelesaian perkara melalui Restorative Justice.

 

Kajari juga menyampaikan, bahwa Cabjari Langkat di Brandan mendapatkan beberapa prestasi yang membanggakan. Yakni mendapatkan empat piagam penghargaan dari Kejati Sumut, yaitu peringkat I dalam capaian kinerja dan prestasi pidang Pidana Khusus Tahun 2022.

 

Kemudian peringkat I dalam capaian kinerja dan prestasi bidang pembinaan Tahun 2022, peringkat II dalam capaian kinerja dan prestasi bidang Intelijen Tahun 2022, dan peringkat III dalam capaian kinerja dan prestasi bidang Pidana Umum tahun 2022.

 

“Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergitas antara Kejari Langkat dengan Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan. Mari kita tingkatkan lagi pelayanan hukum yang terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang. Ini adalah wujud nyata Kejaksaan yang hadir ditengah masyarakat, khususnya Kabupaten Langkat,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Mei Abeto Harahap memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pidum dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Langkat atas prestasi dan kinerja yang telah diberikan pada Tahun 2022.

Diharapkan, satuan kerja Kejari Langkat dapat selalu meningkatkan prestasi, bertransformasi serta selalu berinovasi dalam berkarya untuk bangsa.

 

“Tahun 2023 nanti kita harus lebih baik lagi di seluruh bidang dalam pencapaian kinerja. Serta memiliki konsep yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata. Tentu mengedepankan integritas, profesional dan berhati nurani,” katanya. (Ahmad)

Tags: Kejari LangkatKejati SumutPenghargaan Bidang Pidum
ShareTweetShare
Sebelumnya

Korupsi Rp 513 Juta, Mantan Bendahara Dinkes Nias Barat Divonis 3 Tahun Penjara

Selanjutnya

Jelang Nataru 2023, Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Kamar WBP

Terkait Berita

Sumut

Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Magang Nasional 2025, BUMD, BLUD, dan Swasta Siap Berpartisipasi

12 November 2025
Sumut

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

11 November 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap
Sumut

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025

11 November 2025
Sumut

Perkuat Dampak Informasi Pemerintah, Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik

11 November 2025
Sumut

Ini Langkah Strategis Pemprov Sumut dalam Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

11 November 2025
Sumut

Program JASKOP Bobby Nasution Kunci Stabilitas Pangan di Sumut

10 November 2025
Selanjutnya

Jelang Nataru 2023, Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Kamar WBP

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025

PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025

DANPUSDIK KODIKLATAU PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN DANWINGDIK 800/PASGAT

31 Oktober 2024

Warga Temukan Bayi Perempuan di Sambu

11 Juni 2025

Warga Madina Tolak Musdes, Realisasi Dana Desa Banyak Penyimpangan

17 April 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In