JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menyatakan Vaksinasi COVID-19 berbayar resmi dimulai pada 1 Januari 2024.
Kemenkes RI menyerahkan harga layanan vaksinasi ke fasilitas kesehatan masing-masing.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan hal tersebut dikarenakan Vaksin COVID-19 tidak masuk imunisasi wajib.
“Ya selama ini kan juga kita lakukan hal yang sama, tidak ada yang berbeda sebenarnya untuk Vaksin COVID. Kalau kita lihat seperti Vaksin HPV yang tadi saya sampaikan tidak pernah kita regulasi”, jelas dr. Siti saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (4/1/2024).(rel-jae)