• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Kerjasama dengan BP2RD, KPP Polonia Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

17 Maret 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – KPP Pratama Medan Polonia kembali menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Asistensi Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, Kamis (17/3/2022).

Kali ini, kegiatan penyuluhan perpajakan tersebut digelar bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat BP2RD Kota Medan tersebut, diikuti seluruh Pejabat dan Pegawai di Lingkungan BP2RD Kota Medan.

Kepala Badan Pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Benny Sinomba Siregar menyampaikan apresiasi atas digelarnya sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Asistensi Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh KPP Pratama Medan Polonia.

“Kami menyampaikan terima kasih serta dukungan penuh bagi KPP Pratama Medan Polonia untuk menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tepat waktu dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” ujar Benny Sinomba Siregar.

Sementara Kepala KPP Pratama Medan Polonia, Augus Hendra Simatupang mengatakan pentingnya untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tepat waktu.

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang berlaku tanggal 29 Oktober 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dimana salah satu isinya adalah Program Pengungkapan Sukarela. Melalui program ini, pemerintah mengajak seluruh wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunannya,” ujarnya.

Semua transaksi keuangan yang dilakukan Wajib Pajak tercatat di Direktorat Jenderal Pajak apalagi dengan pemberlakuan NIK sebagai NPWP sebagaimana amanat dari UU 7 Tahun 2021 tentang HPP .

Kepala KPP Pratama Medan Polonia juga mengungkapkan bahwa saat ini DJP memiliki data-data transaksi keuangan dan kepemilikan asset Wajib Pajak yang nantinya akan dilakukan penelitian untuk mengetahui apakah Wajib Pajak telah melaksanakan kewajiban Perpajakan atas transaksi keuangan dan kepemilikan asset tersebut.

“Untuk itu, kami mengharapkan bapak ibu semua segera ikut serta dalam Program Pengungkapan Sukarela apabila masih terdapat Harta yang belum disampaikan pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi,” jelasnya.

Tak lupa Augus Hendra Simatupang juga menghimbau agar seluruh Wajib Pajak khususnya ASN agar segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2021 sebelum batas waktu 31 maret 2022.

Selanjutnya, materi program pengungkapan sukarela disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Medan Polonia Rudi Wijaya.

Dalam penjelasannya ia menyebutkan bahwa program ini memiliki dua skema. Skema pertama untuk Wajib Pajak yang telah mengikuti Tax Amnesty dan masih terdapat harta yang belum diungkap pada program Tax Amnesty terdahulu.

Sedangkan skema kedua untuk Wajip Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan seluruh hartanya pada SPT Tahunan 2016 s.d. 2020 yang bersumber dari penghasilan Tahun 2016 s.d. 2020.

“Program PPS ini akan berlangsung mulai 1 Januari 2022 dan berakhir 30 Juni 2022. Program ini mendorong masyarakat untuk mengungkapkan baik harta maupun utangnya yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan,” jelasnya.

Untuk mengikuti program ini, wajib pajak mendeklarasikan harta bersihnya yang belum dilaporkan melalui surat pemberitahuan pengungkapan harta yang disampaikan secara online. Atas harta bersih tersebut dianggap sebagai penghasilan yang bersifat final dan wajib pajak melunasi PPh-nya dengan tarif sesuai dengan ketentuan.

Setelah mengikuti program ini, wajib pajak memperoleh surat sejumlah fasilitas. Wajib pajak yang mengikuti PPS ini tidak diterbitkan ketetapan pajak atas kewajiban perpajakan tahun pajak 2016—2020.

Di samping itu, data dan informasi yang bersumber dari surat pemberitahuan pengungkapan harta tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.

Di akhir sesi sosialisasi KPP Pratama Medan Polonia membuka Asistensi Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi bagi ASN di lingkungan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan. (Red)

ShareTweetShare
Sebelumnya

Hadirkan Narasumber Hebat, Dialog “Muda Berpolitik” Sukses Digelar

Selanjutnya

Gawat Bah! Game Zone Kota Kisaran Tutup ‘Lokasi Batu 7 Buka’

Terkait Berita

News

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

5 Juli 2025
News

Gelar Aksi Demo, PAC Desak Kejagung Periksa Oknum JH Diduga Mengaku-Ngaku Orang Dekat Kejatisu

3 Juli 2025
Sumut

Dilantik Jadi Rektor Univa Medan, Prof Dr Saiful Akhyar Lubis: Efektifkan Langkah Meraih Predikat Unggul

2 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M.Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekdaprovsu Effendy Pohan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba yaitu Bupati Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba, Simalungun, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas) menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sumut

Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

30 Juni 2025
Selanjutnya

Gawat Bah! Game Zone Kota Kisaran Tutup 'Lokasi Batu 7 Buka'

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In