Ketum PB Al Washliyah Resmikan Kantor Dewan Fatwa

News16 Dilihat

MEDAN – Ketua umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah Dr KH Masyhuril Khamis SH MM meresmikan kantor dewan fatwa di lantai II Masjid Jamik komplek Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, Sabtu (7/12/2024).

Peresmian Kantor dewan fatwa ini sekaligus launching website Dewan Fatwa yang dihadiri Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah Al Ustad Tengku H Abdul Hamid Usman LC MA, Wakil Ketua Dr H Muhammad Nasir LC MA, Sekretaris Dr H Imam Yazid MA, Ketua Badan Kenaziran UNIVA Medan, Dr H Ismail Effendy MSi, Rektor UNIVA Medan Prof Dr HM Jamil MA, Rektor UMN Medan Dr H Firmansyah MSi dan pengurus dewan fatwa.

BACA JUGA :  Baskami: Investasi Akan Nyaman ke Sumut, Bila Pejabatnya Hindari Potensi Korupsi

Kegiatan berjalan dengan khidmat di awali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa.

Dr KH Masyhuril Khamis SH MM dalam sambutannya berharap ke depan kantor ini akan melahirkan konsep-konsep yang baik.

“Kita harus berani melakukan inovasi, kami senang dan bahagia peresmian kantor ini, ini semangat kita kembali, ini adalah membuat saya kita bersemangat, ruhnya Washliyah ada disini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Bersepeda Santai dengan Wali Kota-Wali Kota Peserta Pertemuan ke-5 IMT GT

Menurutnya, ide dan gagasan itu muncul ketika ada pertemuan dan silaturrahmi.

“Saya menyambut gagasan apapun yang berkaitan dengan Al Washliyah, saya orang yang terbuka karena ini adalah tugas yang mulia,” katanya.

“Saya ingin nanti ada buku fiqih dewan fatwa Al Washliyah buat nanti bukunya, masalah akhlak, dan lain lain. Dan webset nanti akan diisi dengan konsep konsep dewan fatwa, sumber dakwah, rujukan kita,” tambahnya.

BACA JUGA :  Lemkapi Kembali Beri Penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu

“Dengan mengucapkan bismillah kita resmikan kantor dewan fatwa Al Washliyah dan website Dewan Fatwa Al Washliyah,” sebutnya meresmikan.

Setelah diresmikan kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan muzakaroh. Kegiatan muzakaroh dewan fatwa ini rutin dilaksanakan. (Red)