Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Butir Ekstasi di Medan

News300 Dilihat

Medan – Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Tim Detasemen Intelijen Kodam I/BB pada Rabu (25/12) sore, berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi jaringan antarprovinsi,” kata Dandeninteldam I/BB Letkol Inf Jontrayanto Gultom dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Sabtu (28/12).

BACA JUGA :  Ratusan Kader Militan PDIP dan Simpatisan Minta Megawati Tolak Calon Ketua DPRD Medan dari Luar KSB

Pihaknya mengatakan, keberhasilan ini bermula dari adanya indikasi dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaring narkoba. Di mana, paket dikirim seseorang berinisial S kepada penerima berinisial B yang berada di Jakarta.

“Melihat kecurigaan tersebut security pool bus yang menduga pengirim paket merupakan anggota TNI segera melaporkan informasi tersebut ke Deninteldam I/BB,” jelas dia.

Kemudian, personil Deninteldam I/BB menuju ke lokasi dan membuka paket berupa amplop warna coklat berisi kotak kecil dan melihat rekaman CCTV di loket tersebut.

BACA JUGA :  Buka Rakorda Baznas Sumut, Prof KH Noor Achmad MA: Kinerja Baznas Sumut Sudah Sangat Baik

Dari dalam paket ditemukan sebanyak 448 butir pil warna merah berbentuk bulat, dan warna pink diduga kuat pil ekstasi.

“Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, untuk selanjutnya di data dan diserahkan kepada pihak kepolisian, ujar dia.

Dari hasil pengembangan Deninteldam Kodam I/BB, pria berinisial S merupakan warga Aceh Desa Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.

BACA JUGA :  Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK

Sedangkan pria berinisial B diketahui beralamat di Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, kami tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran,” jelasnya dikutip dari Antara. (red/ant)