• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Korupsi Jalan Pangasean Sitamiang Samosir PPK Dituntut 1,5  Tahun Penjara

21 Oktober 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksan Negeri (Kejari) Samosir menuntut Saut Simbolon, mentan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selama 1,5 tahun penjara dalam perkara korupsi Jalan Pangasean-Sitamiang, Kecamatan, Kabupaten Samosir (DAK) tahun anggaran 2021.

Selain itu, rekanan Herdon Samosir sebagai Wakil Direktur CV. Nabila juga dituntut oleh JPU selama 1,5 tahun penjara.

“Dua terdakwa juga dikenakan hukuman membayar pidana sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan,” ujar JPU Kejari Samosir Edward Pasaribu di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis.(19/10/23)

Menurutnya dari fakta persidangan dua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah pada Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1,2 dan 3 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah UU RI No.20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan primer.

“Dua terdakwa terbukti bersalah pada Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1,2 dan 3 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah UU RI No.20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” kata Edward. 

Ia mengatakan, dua terdakwa merugikan keuangan negara, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. 

“Hal yang meringankan dua terdakwa belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan anak dan istri, mengembalikan uang dengan total Rp744 juta, atau sama dengan kerugian negara,” ucapnya. 

Setelah membacakan nota tuntutan, majelis hakim diketuai oleh Erika Ginting melanjutkan persidangan dengan agenda pledoi yang dibacakan penasihat hukun terdakwa maupun terdakwa.(Red)

 

Tags: 5 Tahun PenjaraKorupsi Jalan Pangasean Sitamiang Samosir PPK Dituntut 1
ShareTweetShare
Sebelumnya

POCO Hadir di Medan, Fearless Roadshow 2023 Dorong Anak Muda Berani, Berbeda dan Mendobrak

Selanjutnya

Korupsi Pembangunan di Dermaga Sabang, Eks Panglima GAM Dituntut 5 Tahun Penjara

Terkait Berita

News

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

5 Juli 2025
News

Gelar Aksi Demo, PAC Desak Kejagung Periksa Oknum JH Diduga Mengaku-Ngaku Orang Dekat Kejatisu

3 Juli 2025
Sumut

Dilantik Jadi Rektor Univa Medan, Prof Dr Saiful Akhyar Lubis: Efektifkan Langkah Meraih Predikat Unggul

2 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M.Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekdaprovsu Effendy Pohan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba yaitu Bupati Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba, Simalungun, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas) menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sumut

Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

30 Juni 2025
Selanjutnya

Korupsi Pembangunan di Dermaga Sabang, Eks Panglima GAM Dituntut 5 Tahun Penjara

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024

Miliki Istri Belasan, Keislaman Hanafi Dipertanyakan

8 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In