Mau Tawuran di Jamin Ginting, 12 Anggota Geng Motor Diamankan. Ada yang Bawa Senjata

News430 Dilihat

MEDAN – Sebanyak 12 pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di AMIK MBP, Medan, diamankan Polsek Medan Baru yang sedang melakukan patroli 3C, Minggu (25/9/2022).

“Saat diamankan ditemukan senjata tajam 2 Clurit dan 1 Petasan yang diduga digunakan untuk tawuran. Kepada petugas mereka mengakui bahwa celurit dan petasan tersebut adalah milik mereka,” kata Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Pawas Panit I Intelkam Ipda Lamsihar Simanjuntak SH.

BACA JUGA :  Silaturahmi, Masyarakat Kota Medan Hadiri Open House Bobby Nasution

GPS (22) pemilik celurit bergagang putih dan bersarung kulit, dan JSC (17) pemilik celurit gagang hitam dan pembawa petasan. Kemudian MP (22) penerima petasan.

“Petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai Ketua Geng Motor dari NKB bernama Deni Ginting (27) bersama delapan pemuda lainnya berinsial RP (24), NK (23), JZ (20), HLG (22), OA (19), DTP (27), VP (23), RM (19),” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat di Dalam Sumur, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Polisi turut mengamankan 6 unit sepeda motor dan 11 Handphone.

“Kami menegaskan kepada adik-adik ataupun kaum muda yang tergabung pada geng motor yang cukup meresahkan di kota Medan ini untuk segera membubarkan diri. Karena kami sudah memaping dan juga sudah dan meprofiling pelaku-pelaku yang sering membuat resah dan geng-geng yang sering membuat keonaran di sekitaran kota Medan,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA :  Bawa Senjata Tajam, Pria Sandang Gelar Sarjana di Vonis 1,6 Tahun Penjara.  

Saat ini para pemuda tersebut bersama barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)