• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Minta Hakim Beri Keadilan, Kuasa Hukum ‘Gery Sutjipto’: Banyak Kejanggalan Dilakukan Pihak Bank

6 Juli 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kuasa Hukum Gery Sutjipto, M Amrul Sinaga SH mengapresiasi kebijakan Pengadilan Negeri Medan yang membatalkan/menunda eksekusi rumah di Jalan Ladang No 26 A, Kedai Durian, Medan yang diduga Cacat Hukum.

Namun ia juga meminta Majelis Hakim untuk tidak tidak lalai dalam menangani perkara No: 794/Pdt.G/2022/PN Medan dimana banyak kejanggalan yang dilakukan Bank dan KPKNL.

“Kita berharap ke depan jangan ada lagi kesalahan-kesalahan kelalaian apalagi dalam perkara ini. Pasalnya kita sudah mengajukan gugatan karena menurut kita banyak-banyak kejanggalan yang dilakukan Bank,” ujar Kuasa Hukum Gery Sutjipto, M Amrul Sinaga SH, didampingi rekannya, Nur Ahyar M Makawaru SH dari Kantor Hukum Mara Sakti Siregar, SH kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Amrul menambahkan, parahnya lagi kejanggalan tersebut ‘diamini’ lembaga negara KPKNL. Sehingga proses-proses dari Bank ke KPKNL ada kejanggalan pelaksanaan lelang, yang mengakibatkan kliennya merugi hingga miliaran rupiah.

“Ada yang ditutup-tutupi dan terbukti saat fakta sidang dalam acara mediasi yang dihadiri juga oleh kita sebagai kuasa hukum dan juga tergugat I Bank dan Tergugat II KPKNL. Dimana proses pengajuan lelang dan pemenang lelang, KPKNL yang dipertanyakan menyerahkan semuanya kepada pihak Bank. Itu fakta,” terangnya keheranan.

Dan Amrul kembali menegaskan bahwa ada fakta proses-proses lelang yang ‘Tidak Lazim’ yang kerugikan kliennya dan diduga juga ada kerugian negara.

“Kita juga menduga kuat ada kerugian negara dalam proses lelang ini,” tegasnya lagi.

Amrul berharap putusan Gugatan PMH Nomor 794 di PN Medan dilakukan secara offline dan terbuka untuk umum, agar juga dapat menjadi edukasi kepada masyarakat.

“Kami harap sidang putusan pada 11 Juli 2023 ini dilakukan secara offline, terbuka dan terang benderang. Jadi kita tahu apa perrltimbangan majelis,” harapnya mengakhiri.

Di lokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Humas PN Medan, Soniadi mengatakan meminta waktu.

“Mohon waktu bang,” katanya singkat. (Red)

Tags: Gery Sutjipto
ShareTweetShare
Sebelumnya

Kapolrestabes Medan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri

Selanjutnya

Besok! GMPC Kembali Demo Ke PN Medan. Ini Isunya!

Terkait Berita

News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
News

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025
News

Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

9 Mei 2025
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira
News

Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam

8 Mei 2025
Selanjutnya

Besok! GMPC Kembali Demo Ke PN Medan. Ini Isunya!

POPULAR

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Polmed Kukuhkan 2 Guru Besar Pertama, Direktur: Motivasi Tingkatkan Kompetensi

20 September 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In