• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Nekat Jadi Pengedar Sabu, 2 Anak Polonia Dituntut 6 Tahun Penjara 

13 Oktober 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN–Zenny Erwin Siregar dan Purwanto warga Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan terdakwa perkara narkoba jenis sabu sebarat 0,08 gram dituntut masing-masing selama 6 tahun penjara diruang cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/10/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Yanti Panggabean nota tuntutannya dihadapan Majelis hakim diketua As’ad Rahim Lubis mengatakan kedua terdakwa masing -masing dituntut selama 6 tahun penjara.

“Meminta Majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Zenny Erwin Siregar dan Purwanto dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun dan denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara,” kata Jaksa.

Dalam nota tuntutannya, JPU  menilai perbuatan kedua terdakwa itu terbukti melanggar pasal Pasal 114  Ayat  (1)  jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah mendengar nota tuntutan Jaksa, Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda putusan. “Sidang ini kita tunda hingga pekan depan dalam agenda putusan,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Sebelumnya, Jaksa dalam dakwaanya mengatakan perkara ini bermula pada Rabu 15 Juni 2022, saksi Yasmar P Lubis, Endra Syafrizal ,saksi Hengky Ariandi Gultom dan Roy Naca Sembring (masing-masing merupakan angota kepolisian dari sat narkoba polrestabes Medan) mendapatkan informasi yang dapat dipercaya tentang adanya tindak pidana perdangan narkotika. 

Kemudian polisi melakukan pengintaian, dan sekira Jam 14.30 Wib para saksi melakukan penggerebekan di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dengan masuk ke salah satu rumah kosong,

Namun beberapa orang yang berada didalam rumah mencoba melarikan diri dan tim berhasil mengamankan terdakwa Zenny Erwin Siregar dan terdakwa Purwanto yang sedang berada di sebuah kamar rumah kosong. 

Saat dilakukan pengeledahan  ditemukan dua klip plastik berisi sabu,satu buah alat hisap sabu (bong) beserta dengan pipa kaca / pirex yang berisi sisa pakai sabu, empat buah plastik klip kosong yang ditemukan dari kamar.

Tak hanya itu polisi juga mengamankan uang tunai Rp234 ribu milik Purwanto, satu unit Handphone merk Strawberry warna biru dan satu unit Handphone merk Vivo warna gold yang ditemukan dari saku celana Zenny.

Dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepada polisi kedua terdakwa mengaku barang haram itu miliknya.

Selanjutnya kedua terdakwa berikut barang bukti digeladang ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(esa)

 

Tags: 2 Anak Polonia Dituntut 6 Tahun PenjaraNekat Jadi Pengedar Sabu
ShareTweetShare
Sebelumnya

HIMMAH Desak Polda dan Kejati Riau Usut Dugaan Suap IMB Tower di Pemko Pekanbaru

Selanjutnya

PDI Perjuangan Menyapa, Rapidin Simbolon Gelontorkan Ribuan Paket Sembako ke Dairi

Terkait Berita

News

Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

19 Juni 2025
Sumut

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Nasution Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

19 Juni 2025
Ketua Forwaka Sumut Terpilih Irfandi (kiri) serah terima berkas dari pengurus sebelumnya Zainul Arifin Siregar (kanan).
News

Terpilih sebagai Ketua Forwaka Sumut Periode 2024-2026, Irfandi : Lebih Solid dan Kritis

19 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution menandatangani kerjasama dengan UTMB, Medan, Rabu (18/6/2025).
Sport

Gubernur Bobby Tandatangani Kerjasama Strategis, UTMB® Pilih Danau Toba Jadi Tuan Rumah Trail Run Dunia

18 Juni 2025
News

Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubsu

18 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat hadiri Rapat Terbatas di Jakarta terkait polemik 4 pulau.
News

Persoalan 4 Pulau Terjadi Sejak 1992, Gubernur Bobby Masih Berusia 1 Tahun Saat Itu

17 Juni 2025
Selanjutnya

PDI Perjuangan Menyapa, Rapidin Simbolon Gelontorkan Ribuan Paket Sembako ke Dairi

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In