• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Nekat Jadi Pengedar Sabu, 2 Anak Polonia Dituntut 6 Tahun Penjara 

13 Oktober 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN–Zenny Erwin Siregar dan Purwanto warga Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan terdakwa perkara narkoba jenis sabu sebarat 0,08 gram dituntut masing-masing selama 6 tahun penjara diruang cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/10/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Yanti Panggabean nota tuntutannya dihadapan Majelis hakim diketua As’ad Rahim Lubis mengatakan kedua terdakwa masing -masing dituntut selama 6 tahun penjara.

“Meminta Majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Zenny Erwin Siregar dan Purwanto dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun dan denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara,” kata Jaksa.

Dalam nota tuntutannya, JPU  menilai perbuatan kedua terdakwa itu terbukti melanggar pasal Pasal 114  Ayat  (1)  jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah mendengar nota tuntutan Jaksa, Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda putusan. “Sidang ini kita tunda hingga pekan depan dalam agenda putusan,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Sebelumnya, Jaksa dalam dakwaanya mengatakan perkara ini bermula pada Rabu 15 Juni 2022, saksi Yasmar P Lubis, Endra Syafrizal ,saksi Hengky Ariandi Gultom dan Roy Naca Sembring (masing-masing merupakan angota kepolisian dari sat narkoba polrestabes Medan) mendapatkan informasi yang dapat dipercaya tentang adanya tindak pidana perdangan narkotika. 

Kemudian polisi melakukan pengintaian, dan sekira Jam 14.30 Wib para saksi melakukan penggerebekan di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dengan masuk ke salah satu rumah kosong,

Namun beberapa orang yang berada didalam rumah mencoba melarikan diri dan tim berhasil mengamankan terdakwa Zenny Erwin Siregar dan terdakwa Purwanto yang sedang berada di sebuah kamar rumah kosong. 

Saat dilakukan pengeledahan  ditemukan dua klip plastik berisi sabu,satu buah alat hisap sabu (bong) beserta dengan pipa kaca / pirex yang berisi sisa pakai sabu, empat buah plastik klip kosong yang ditemukan dari kamar.

Tak hanya itu polisi juga mengamankan uang tunai Rp234 ribu milik Purwanto, satu unit Handphone merk Strawberry warna biru dan satu unit Handphone merk Vivo warna gold yang ditemukan dari saku celana Zenny.

Dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepada polisi kedua terdakwa mengaku barang haram itu miliknya.

Selanjutnya kedua terdakwa berikut barang bukti digeladang ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(esa)

 

Tags: 2 Anak Polonia Dituntut 6 Tahun PenjaraNekat Jadi Pengedar Sabu
ShareTweetShare
Sebelumnya

HIMMAH Desak Polda dan Kejati Riau Usut Dugaan Suap IMB Tower di Pemko Pekanbaru

Selanjutnya

PDI Perjuangan Menyapa, Rapidin Simbolon Gelontorkan Ribuan Paket Sembako ke Dairi

Terkait Berita

News

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
Selanjutnya

PDI Perjuangan Menyapa, Rapidin Simbolon Gelontorkan Ribuan Paket Sembako ke Dairi

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In