Pelaku Pencurian Mobil Honda HRV BK 1335 DP di Doorsmeer Padang Bulan, Ditangkap di Jepara

News66 Dilihat

MEDAN-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial AL, (35) pelaku pencurian mobil Honda HRV BK 1335 DP.di doorsmeer di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja Selama (27/12/22) usai melakukan pemaparan penangkapan 405 pelaku kejahatan  yang meresahkan masyarakat dalam Operasi Sikat Toba 2022, mulai 30 November-20 Desember 2022, mengatakan pelaku  diamankan di Kota Jepara, Provinsi Jawa Tengah. 

Pelaku adalah mandor di doorsmeer ditempat korban kehilangan mobil, yang pencurian mobil Honda HRV itu. Hanya saja kata Tatan saat mobil ditemukan pelaku telah mengganti nomor plat, nomor mesin dan nomor rangka mobil yang dicurinya tersebut.

BACA JUGA :  Memaknai Kartini di Mata Legislator Perempuan

“Sebelun palaku kita tangakap di Jepara, mobil korban telah kita temukan, namun pelaku sudah merubah nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut,” kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam keteranganya Tatan mengaku, pihaknya belum menangkap penadah mobil itu, penadahnya berinisial H masih dikejar.

“Plat, nomor mesin dan nomor rangka itu yang curi pelaku, yang merubahnya adalah H penadah mobil tersebut,”sebut Kombes Pol Tatan.

BACA JUGA :  Wujud Kepedulian Sosial, KSP bersama FKMN dan PT INALUM Bedah Rumah Warga

Ditanya apakah ada pelaku yang lain selain AL, Direskrimum.Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kembali mengatakan personil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara terus melakukan pengembangan.

“Kita hingga saat ini terus dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

Sementara dari pengakuan pelaku mobil yang dicurinya dijual dengan harga Rp 60 juta, dan uang Rp 60 juta itu pelaku diterimanya di doorsmeer. 

“Aku sama pembeli mobil itu trensaksinya di doorsmeer,”bilang pelaku.

BACA JUGA :  Paripurna DPRD Medan, Walikota: PBG Harus Sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah

Pelaku juga mengaku, saat melakukan pencurian mobil itu terlebih dahulu mematikan CCTV di doorsmeer, lalu setelah berhasil selanjutnya menjual mobil itu kepada penadahnya.

“Selanjut saya langsung melarikan diri uang hasil jaul mobil saya gunakan  untuk kebutuhan sehari hari dan akhirnya saya ditangkap di Jepara,”bilang pelaku.

Dikatahui, pemilik Mobil Honda HRV BK 1334 DP diketahui bernama Yessi Yulius warga Kota Medan. Dan kejadian hilangnya mobil korban pada Selasa 25 Oktober 2022, lalu (esa)