• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Pelaku Pungli Pedagang Petisah Ditangkap. Begini Modusnya hingga Raup Jutaan Setiap Bulan

22 November 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Seorang pria, biasa dipanggil Roy (33), diamankan Satreskrim Polrestabes Medan di kawasan Pasar Petisah, Senin (21/11/2022), karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para pedagang di Petisah, Rabu 16 November 2022 lalu.

Aksi pelaku melakukan pungli terhadap para pedagang di Petisah sudah berjalan cukup lama.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Pidsus AKP Arrya Nusa Hindrawan SIK mengatakan penangkapan terhadap pelaku untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan nyaman, khususnya para pelaku UMKM.

“Ini juga sesuai perintah Bapak Kapolrestabes Medan agar pelaku ditangkap untuk menjawab keresahan masyarakat, kaitannya dengan praktek-praktek pungutan liar yang terjadi di Pasar Petisah,” ucap Fathir.

Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku meminta uang Rp1 juta setiap bulannya kepada para pedagang untuk membayar biaya lapak jualan. Korban merupakan pedagang kaki lima yang menjual pakaian di Pasar Petisah.

Kasat Reskrim menyayangkan banyaknya korban para pedagang yang tidak yang tidak mau membuat laporan terhadap praktek pungutan liar di Pasar Petisah.

“Jadi pada kesempatan ini, kami himbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tidak pidana yang meresahkan, karena Kami kan hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” imbuhnya.

Selanjutnya, pelaku yang tertangkap dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Red)

Tags: HeadlinePasar petisahPolrestabes MedanPungli pedagang petisah
ShareTweetShare
Sebelumnya

Data Terkini Gempa Cianjur: Sudah 46 Orang Tewas, 700 Terluka

Selanjutnya

Diduga Dibunuh, Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Ditemukan Warga Pinggir Sungai Amplas

Terkait Berita

News

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

5 Juli 2025
News

Gelar Aksi Demo, PAC Desak Kejagung Periksa Oknum JH Diduga Mengaku-Ngaku Orang Dekat Kejatisu

3 Juli 2025
Sumut

Dilantik Jadi Rektor Univa Medan, Prof Dr Saiful Akhyar Lubis: Efektifkan Langkah Meraih Predikat Unggul

2 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M.Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekdaprovsu Effendy Pohan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba yaitu Bupati Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba, Simalungun, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas) menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sumut

Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

30 Juni 2025
Selanjutnya

Diduga Dibunuh, Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Ditemukan Warga Pinggir Sungai Amplas

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In