• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Pemeriksaan Saksi Pelaporan Gubsu di Poldasu, Razman: Jumat Depan TSO Hadir

22 Juni 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Razman Arif Nasution, kuasa hukum Bupati Padanglawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap, kembali memenuhi panggilan penyidik Krimum Poldasu terkait laporan kliennya di Mapoldasu, Jl Tanjung Morawa, Rabu (22/6/2022) siang.

Setelah pemeriksaan sekitar 3 jam, Razman yang hadir bersama tim kuasa hukum RAN, perwakilan keluarga Ali Sutan Harahap alias Tengku Sutan Oloan (TSO) serta saksi dari pelapor, meninggalkan ruang Krimum Poldasu pukul 18.00 wib.

“Tadi digelar pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi terkait laporan pidana klien kami, Ali Sutan Harahap,” papar Razman kepada wartawan.

Razman memaparkan, panggilan penyidik menindaklanjuti laporan Ali Sutan Harahap, melalui kuasa pelapor, Donna Siregar, Sabtu (4/6/2022) lalu, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan atas terbitnya Surat Gubsu yang menunjuk Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas.

Laporan di SPKT Polda Sumut, lanjut Razman, telah diterima dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT, terkait pidana UU No 1 KUHP pasal 421 tentang penyalahgunaan kewenangan pejabat, dengan terlapor Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara dan Arpan Nasution, Sekda Palas.

“Hari ini, ajudan Ali Sutan Harahap, Fachri Fauza, dimintai keterangannya sebagai saksi dari pelapor, menindaklanjuti pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya,” jelas Razman.

Razman mengatakan, sosok Fachri Fauza merupakan ajudan melekat, yang sehari-harinya menemani Ali Sutan Harahap saat aktif menjabat sebagai Bupati Palas.

“Sebagai ajudan resmi TSO saat aktif menjabat Bupati Palas, Fachri Fauza paling tahu keadaan TSO selama ini. Pada bulan Oktober 2021 lalu, saat Sekda Palas Arpan Nasution dan Kabid Otda Provsu Rasyid bersama beberapa tenaga kesehatan dari RS Haji melakukan observasi kesehatan terhadap TSO, dengan alasan silaturrahmi di kediaman TSO, Fachri Fauza juga berada disitu, sebagai ajudan TSO,” paparnya.

Lebih lanjut, Razman menjelaskan pada Jumat 1 Juli 2022 mendatang, TSO juga akan hadir disini (Poldasu, red), untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam kasus ini.

“TSO akan hadir sebagai pelapor, karena sebagai kuasa pelapor yakni Donna Siregar, keponakannya,” ungkap Razman.

Untuk kesekian kalinya, Razman pun menegaskan bahwa kliennya, TSO, tidak punya persoalan pribadi terhadap Gubernur Sumatera Utara.

“Ini murni persoalan di mana posisi TSO dan Edy Rahmayadi, sama-sama menjabat sebagai kepala daerah. Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara dan TSO sebagai Bupati Palas yang merasa telah dikebiri hak-haknya. Jadi, tidak ada hubungan dengan posisi TSO sebagai ketua parpol di daerahnya. Ini murni persoalan dugaan terjadinya unsur pidana dalam terbitnya Surat Plt Bupati Palas. Sedangkan gugatan perdata terkait administratif telah berproses di Pengadikan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN),” kata Razman.

Terkait sidang gugatan TSO di PT TUN Medan yang akan digelar 30 Juni 2022, Razman mengatakan TSO juga akan hadir.

“Walau persidangan tidak akan dilakukan secara tatap muka, TSO akan hadir. Ini merupakan sidang pertama dari rangkaian tahapan gugatan klien kami di di PT TUN Medan,” tutupnya.

Sebelumnya, penyidik Poldasu juga telah melakukan gelar perkara terkait laporan TSO, Jumat (17/6/2022) lalu, yang dihadiri kuasa hukum TSO, Razman Arif Nasution dan perwakilan keluarga TSO.

Pada gelar perkara di hadapan penyidik, telah dilakukan pemeriksaan bukti dan mengambil keterangan serta klarifikasi saksi pelapor. (Red)

Post Views: 1

Tags: bupati palas laporkan gubsugubsu dilaporkan di poldasuHeadline
ShareTweetShare
Sebelumnya

Beraksi Pakai Mobil Rental, 2 Perampok Tas Berisi Rp60 Juta di Jl AH Nasution Diringkus

Selanjutnya

Resmikan Dealer Nozomi, Ijeck: Semakin Gairahkan UMKM Sumut

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
News

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat di Lanud Suwondo untuk menyerahkan bantuan terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
News

Zita Anjani Salurkan Bantuan Pemerintah ke Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng, Disambut Edwin Sugesti di Lanud Suwondo

2 Desember 2025
Selanjutnya

Resmikan Dealer Nozomi, Ijeck: Semakin Gairahkan UMKM Sumut

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In