Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah mempersiapkan regulasi tegas dalam bentuk Peraturan Gubernur guna mengatur operasional dan perlindungan terhadap driver ojek online (ojol) di wilayah Sumut.

Regulasi ini menjadi langkah serius Pemprov untuk menertibkan praktik aplikator yang selama ini dinilai merugikan para pengemudi.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus, menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution telah menerima keluhan terkait besarnya potongan yang diterapkan aplikator, bahkan mencapai 20 sampai 40 persen.

Hal ini dinilai tidak sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Perusahaan aplikasi tidak boleh serta-merta menetapkan tarif sendiri. Ada regulasi yang mengatur biaya langsung dan tidak langsung, termasuk batasan sewa penggunaan Selain itu, perusahaan juga wajib melaporkan keuangan tiga bulanan dan memberikan data operasional serta laporan keuangan tahunan yang diaudit. Tapi selama ini, kita tidak pernah menerima data itu,” tegas Agustinus.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang akan dikeluarkan gubernur tidak hanya akan mengatur tarif dan potongan, tetapi juga hak dan kewajiban pengemudi, standar pelayanan, dan pengawasan operasional aplikasi. “Sesuai arahan Pak Gubernur yang memberikan tenggat waktu 14 hari kepada aplikator untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan terus-menerus, apalagi sampai terkena suspend sepihak tanpa kejelasan,” katanya.

Regulasi ini akan mengacu pada dasar hukum yang telah ada, antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 dan perubahannya, Nomor KP 1001 Tahun 2022.

“Empat tuntutan driver ojol sudah disampaikan saat demo. Bahkan, Pak Gubernur sudah meminta klarifikasi langsung dari aplikator. Regulasi ini nanti akan kami sampaikan dalam pertemuan bersama dua minggu kedepan. Semoga ini menjadi solusi tuntutan driver ojol.,” ujar Agustinus.

Ia menegaskan, Pemprov tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memastikan regulasi ini berjalan dan dapat ditegakkan, termasuk menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran. “Sanksi bisa berupa peringatan, pembatasan operasional, bahkan hingga penutupan aplikasi di Sumut. Kita ingin aplikator benar-benar taat,” kata Agustinus.

Agustinus menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengemudi ojek online yang menjadi ujung tombak pelayanan transportasi berbasis aplikasi.

“Ini salah satu konsen Pak Gubernur. Ini juga harus selesai tahun ini. Kita ingin punya regulasi yang kuat, solusi yang nyata, dan keberpihakan yang adil terhadap masyarakat,” tutupnya. (Red)

Tags: Bobby NasutionDriver Ojek OnlineGubernur Sumatera UtaraPemprov Sumutpemprovsu
ShareTweetShare
Sebelumnya

Atasi Kemacetan, Zulkarnaen Inisiasi Program Rekayasa Jalan di Letda Sujono

Selanjutnya

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

Terkait Berita

Sumut

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
News

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025
News

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025
Selanjutnya

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan - Lima Puluh - Tanjung Balai

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In