Perwada Padang Lawas Resmi Terbentuk dengan Terbitnya SK Menhumkam RI

News153 Dilihat

PADANG LAWAS – Persatuan Wartawan Kabupaten Padang Lawas (PERWADA) kini Resmi terbentuk dengan terbitnya SK Menhumkam Republik Indonesia, Hal Tersebut dikatakan oleh Riswan Nasution sebaga Ketua didampingi Sekretaris Gurdiman sakti Harahap dan Bendahara Zulkipli Lubis, Selasa (16/07/2024).

Riswan mengucapkan rasa syukur atas terbitnya SK Menhumkam tersebut, kini kita sah secara hukum dan undang undang yg berlaku.

BACA JUGA :  Rapat FKLL di Polres Pelabuhan Belawan Sepakati Kegiatan Pencegahan Kecelakaan secara berkelanjutan

“Untuk kedepanya kita akan berkolaborasi dengan Pemerintah demi untuk kemajuan organisasi Perwada Palas. Selanjutnya akan kita daftarkan ke Kesbang Padang Lawas dan Infokom,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Perwada Padang Lawas Gurdiman Sakti Harahap mengatakan, Surat Notaris Perwada Palas Sudah terbit pada tanggal 06 Oktober 2023 dengan no AHU- 00649 AH 02,01 dari Notaris Abdul Adi Syafran Harahap.

BACA JUGA :  HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

Dan untuk SK Menhumkam ditandatangani Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahardian Muzhar SH, LLM, dengan no 19690918 1994031001, yang terbit tanggal 16 juli 2024: lebih lanjut ia mengatakan program berikutnya akan segera menerbitkan KTA bagi anggota Persatuan Wartawan Daerah,(PERWADA) Padang Lawas.

Di kesempatan lain, saat Riswan dikonfirmasi rekan wartawan mengatakan, dengan berdirinya wadah bagi wartawan Palas, khususnya Perwada, adalah untuk mensejahterakan dan juga meningkatkan ekstabilitas para wartawan.

BACA JUGA :  Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat, Tidak Lagi Jadi Warga Binaan Lapas 

Riswan juga mengatakan siap menjalin kemitraan dengan Pemeritah Kabupaten Padang Lawas, demi untuk kemajuan dan pemerintahan yang lebih baik. (MS)