Razia Malam Minggu, Polres Tanjung Balai Amankan 65 Slop Rokok Ilegal dan 35 Gram Sabu

News187 Dilihat

TANJUNGBALAI – Sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif, Polres Tanjungbalai menggelar patroli skala besar, Sabtu (29/07/23) pukul 22.30 wib.

Patroli dipimpin langsung Kapolres Tanjung Balai, diikuti Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra SH MM, Kabag Ops Kompol Damos C Aritonang SIK, Pawas AKP Sisbudianto, Kasat Intelkam AKP Sutarjo BI Manullang, Kasat Resnarkoba AKP R Silalahi, Kasat Lantas AKP R.l Sitepu, KBO Satresnarkoba IPTU L Simatupang, para Kanit Satresnarkoba dan Personil Polres Tanjungbalai.

BACA JUGA :  Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemko Medan

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan oatroli skala besar dilaksanakan untuk menciptakan sitkamtibmas dan sitkamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. “Serta antisipasi gangguan kamtibmas seperti begal, curat, curas, curanmor, perjudian, miras, narkoba, premaniame, geng motor, balap liar, di Wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ungkap AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM.

BACA JUGA :  PTPN V Perbaiki Kemitraan, KPPU Keluarkan Penetapan Penghentian Perkara

Lokasi yang diseser patroli, Jl Jend Sudirman Km 7 Kec Datuk Bandar, Jl DI Panjaitan Kec Datuk Bandar, tempat hiburan malam Tresya Hotel Pub & KTV dan Suranta Permai KTV.

Saat patroli, petugas mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 35 Gram-an. SKT (48) warga Jl Logam Kel Tanjung Balai Kota III Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, diamankan di Jl Jend Sudirman Km 7, depan SPBU Kec Datuk Bandar.

BACA JUGA :  Bisa Disanksi Kurungan, Ihwan Ritonga: Jangan Merokok di Area KTR

Kemudian, dua pria yang membawa rokok ilegal Tanpa Cukai, Merk Lufman, juga diamankan. Dari keduanya, sebanyak 65 slop (650 Bungkus) disita petugas saat melintas di Jl Jend. Sudirman Km 7, depan SPBU Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. (Heri/red)