Polrestabes Medan Kembali Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Residivis Bandar Sabu Diboyong

News269 Dilihat

MEDAN – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Jumat (14/3/2025).

Petugas meringkus dua pria yang merupakan warga setempat, seorang diantaranya diduga bandar sabu dan residivis.

Dari lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket besar berisi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Berangkatkan 16.500 Peserta Mudik Gratis Kereta Api, Jasa Raharja Hadirkan Fasilitas Khusus bagi Disabilitas

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan, dua tersangka diamankan yakni F (46) dan B (37). Petugas menemukan beberapa paket sabu siap jual.

Satu paket besar sabu yang beratnya hampir 20 gram, diamankan dari tangan F disebut-sebut bandar sabu.

“Dalam kegiatan ini, kita mengamankan dua pria dengan barang bukti beberapa paket sabu, alat isap (bong), timbangan elektrik, dan uang ratusan ribu rupiah diduga hasil jual beli narkoba,” sebut Thommy

BACA JUGA :  Rumah Mewah di Jalan Pahlawan Diduga Dibangun Tanpa IMB, Milik Oknum Eks Kapolres?

Kata Thommy, peran kedua pria yang diamankan masih didalami.

“Sampaikan informasi kepada kami. Informasi yang disampaikan pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

“Keduanya sudah ditahan untuk dimintai keterangan dan keperluan pengembangan agar meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka,” pungkas Thommy Aruan. (Red)