Polsek Kualuh Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Pulai Dalam Labura

News356 Dilihat

LABUHANBATU UTARA – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil meringkus terduga pengedar sabu di Desa Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (27/03/2024).

Unit Reskrim Polse Kualuh Hilir dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jhonly HW Purba, menangkap tersangka, IS (25)warga Dusun Pardomuan ll Desa Teluk Pulai Dalam, Kualuh Leidong, Labura,

BACA JUGA :  Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Dari tersangka ditemukan satu bungkus plastik klip transparan sedang berisi 7 (tujuh) plastik kecil transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan perincian 3 (tiga) bungkus paket seratus ribu rupiah dan 4 (empat) plastik kecil transparan.

Kemudian, satu buah plastik klip transparan sedang berisi dua plastik klip transparan dalam keadaan kosong, satu buah plastik klip transparan berisi 7 (tujuh) plastik klip transparan dalam keadaan kosong. Turut juga diamankan uang tunai pecahan dua ribu rupiah sebanyak 2 lembar, 2 mancis warna kuning dan biru, 1 HP, 1 tas pinggang warna hitam, 1 unit sepeda motor.

BACA JUGA :  Ngeluh Keluarga Tak Bisa Menjenguk, Mantan Panglima Minta Ditahan di Tanjung Gusta Medan.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH mengatakan, penangkapan tersangka atas informasi dari masyaraka.

Tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. (heri)