Polsek Kutalimbaru Cek Dua Diskotik Buka di Bulan Ramadhan

News249 Dilihat

KUTALIMBARU – Menyikapi pengaduan masyarakat (Dumas), Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara mengecek langsung dua diskotik.

Pengecekan itu dihadiri Plt.Camat Kutalimbaru Silvia Tabitha Panggabean dan anggota serta personel Polsek Kutalimbaru serta Kades Namorube Julu Satimin, Jumat (14/3/2025).

Adapun lokasi yang didatangi yaitu
Diskotiq CDI Cafe Duku Indah Dusun IV Salang Paku Desa Namorube Julu dan Diskotiq Marcopolo Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan.Kutalimbaru, Deli serdang.

BACA JUGA :  Warga Eks Pemegang HGB di Tanah HPL Petisah Tengah Bisa Perbarui Kerja Sama Dalam Bentuk Sewa

Kapolsek didampingi Silvia Tabitha Panggabean mengatakan, mereka memberi pengarahan dan mengiimbau kepada dua penjaga Diskotiq CDI Cafe Duku Indah agar tidak beroperasi selama bulan Suci Rahmadhan, untuk menghargai umat Muslim yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa.

Juga mengajak para tokoh dan masyarakat setempat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta toleransi antar umat beragama.

BACA JUGA :  Ops Zebra Toba 2023, Sat Lantas Polrestabes Medan Sosialisasi ke Sekolah

Namun, saat dilajukan pengecekan, kedua diskotik tersebut tidak beroperasi.

“Kami mengimbau kepada para penjaga agar mematuhi surat edaran atau imbauan dari Pemkab Deli Serdang serta Kecamatan Kutalimbaru yang telah diberikan dan apa bila tidak di indahkan maka Forkopimcam akan melakukan tindakan tegas,” kata Banuara. (HS)