• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Polsek Sunggal Tembak Dua Residivis Curanmor

13 Januari 2025
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor dari dua kelompok berbeda.

Keduanya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

Tersangka adalah, MAS dan RA, ditangkap dari di dua lokasi berbeda di kota Medan pada pekan lalu.

“Dari keduanya disita barang bukti 4 unit sepeda motor hasil kejahatannya serta dua kunci later T yang digunakan untuk beraksi,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (13/1/2025).

Saat dilakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya, sambung Gidion, kedua tersangka berusaha kabur hingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki keduanya.

Berdasarkan catatan kepolisian, keduanya merupakan residivis kasus yang sama.

“Kedua tersangka merupakan dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor berbeda,” ungkap Gidion.

Kepada petugas, tersangka MAS mengaku, bersama komplotannya sudah beraksi sebanyak lima kali.

Sedangkan tersangka RA mengaku, bersama komplotannya sudah tujuh kali beraksi dan semuanya di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

“Terakhir tersangka MAS melakukan pencurian sepeda motor di kantor Pegadaian Jalan Setia Budi Medan Sunggal pada 29 Desember 2024 lalu,” papar Gidion.

Sementara tersangka RA melakukan aksinya di restoran cepat saji Jalan Sei Batang Hari Medan pada 21 Desember 2024 lalu.

Barang bukti hasil kejahatan dijual kedua tersangka kepada penadah dengan harga 4 juta hingga 5 juta rupiah. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

“Uang hasil kejahatan digunakan para tersangka untuk berfoya-foya. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 3

Tags: CuranmorDua ResidivisPolsek SunggalTembak
ShareTweetShare
Sebelumnya

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung 2025

Selanjutnya

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Pejalan Kaki, Dua Tewas

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
News

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat di Lanud Suwondo untuk menyerahkan bantuan terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
News

Zita Anjani Salurkan Bantuan Pemerintah ke Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng, Disambut Edwin Sugesti di Lanud Suwondo

2 Desember 2025
Selanjutnya

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Pejalan Kaki, Dua Tewas

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In