• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Putusan Hakim, Debitur PT Medan Plaza Centre (MPC) Pailit

25 Oktober 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-PT Medan Plaza Centre (MPC) dinyatakan dalam keadaan pailit, oleh hakim pemutus Immanuel Tarigan. Pembacaan putusan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT MPC, yang sidangnya berlangsung Senin (24/10/22) di Ruang Cakra 8 Negeri (PN) Medan, 

“Mengadili, satu menyatakan debitur PT Medan Plaza Centre, demi hukum dalam keadaan pailit,” kata Hakim Immanuel membacakan putusan.

“Dua, menyatakan harta debitur PT Medan Plaza Centre  dalam keadaan Insolvensi (ketidakmampuan debitur membayar utang),”sambung Immanuel. 

Selain itu, menimbang termohon PKPU dinyatakan dalam keadaan pailit dalam putusan, maka harus ditunjuk hakim pengawas dan mengangkat kurator.

Sebelumnya, Hakim Immanuel Tarigan mengatakan, dalam beberapa pertimbangannya, berdasarkan laporan tim pengurus dan rekomendasi hakim pengawas tanggal 21oktober 2022,  bahwa pembahasan proposal perdamaian dari debitur PKPU yang dilaksanakan pada19 Oktober, hasilnya debitur PKPU tidak mengajukan rencana perdamaian maupun permohonan perpanjangan PKPU.

Kemudian, dari hasil voting suara ternyata para kreditur tidak menyetujui perpanjangan PKPU terhadap debitur PKPU. 

“Menimbang tidak diajukannya rencana perdamaian maupun permohonan perpanjangan PKPU oleh debitur dan ternyata kreditur tidak menyetujui perpanjangan PKPU , walaupun telah dilakukan pemungutan suara untuk dilakukaan perpanjangan, maka berdasarkan Pasal 228, Pasal 229, Pasal 230 UU Kepailitan dan PKPU demi hukum debitur jatuh dalam keadaan pailit,” kata Immanuel.

Diketahui,  setelah melewati serangkaian persidangan oleh hakim pengawas, kemelut antara debitur, kreditur dan pemegang saham  PT Medan Plaza  Medan akhirnya ditempuh melalui voting sebelum diputuskan hakim pemutus.

Dari hasil voting yang dilakukan oleh para konkuren dan separatis terdapat 2/3 suara menolak dilakukan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Seperti diketahui sidang di tingkat hakim pemutus seyogianya dilakukan 2 bulan lalu ( 60 hari), tetapi hakim Immanuel Tarigan pada saat itu masih memberi kesempatan bagi para pihak melakukan upaya perdamaian.

Sementara itu, Hartanta Sembiring yang merupakan kuasa hukum pemegang saham Fitri Tjandra, Selasa (25/10/22) mengatakan, prinsip dari Keputusan Majelis Hakim Pemutus Perkara Pailit yang diajukan oleh Fancisca Ng secara pribadi sangat  menghargai keputusan hukum atas permasalahan diajukan. 

“Namun secara esensi tentang adanya ditetapkannya tagihan kreditur  tetap atas nama Sri Taslim dikarenakan ada upaya hukum dari klien kami Fitri Tjandra. Untuk itu dalam waktu  sesegera mungkin kita akan memohon untuk dilakukan pembatalan akan pembayaran itu,” kata Hartanta.

Ia juga berharap, hanya kurator secara arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas serta jangan berpihak kemana pun dalam menentukan sikap. “Yang dinyatakan pailit sudaj ada dalam sebuah keputusan namun diingatkan agar kurator jangan salah bayar. Karena pihak klien kami sedang mengajukan proses hukum khusus masalah deviden yg ditahan kurang lebih sebesar Rp10 miliar. (lin)

Tags: Debitur PT Medan Plaza Centre (MPC) PailitPutusan Hakim
ShareTweetShare
Sebelumnya

Ihwan Ritonga Kunjungi Wanita Tua Penderita Hidrosefalus di Medan Perjuangan

Selanjutnya

Korupsi  Rp 791 Juta, Eks Kades Simangambat Madina Divonis 5 Tahun

Terkait Berita

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
News

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025
News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
Selanjutnya

Korupsi  Rp 791 Juta, Eks Kades Simangambat Madina Divonis 5 Tahun

POPULAR

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In