JAKARTA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meraih penghargaan peringkat pertama kinerja dan prestasi terbaik di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di seluruh Kejaksaan se-Indonesia.
Selain menerima penghargaan peringkat pertama, Bidang Datun juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,7 triliun lebih, sepanjang tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani melalui Asisten Perdana dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Teuku Rahmatsyah SH MH kepada wartawan, Kamis, 29 Desember 2022.
“Alhamdulillah, Kejati DKI Jakarta di Bidang Datun dapat penilaian pimpinan Bapak setiap bulan, atas kinerja kita secara terus menerus konsisten meraih peringkat I se-Indonesia,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Lanjut dikatakan Teuku Rahmatsyah, untuk persentase pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata dengan rincian penyelamatan uang negara sebesar Rp5.487.065.211.344 dan pemulihan uang negara sebesar Rp262.090.745.002.
“Sepanjang tahun 2022, Bidang Datun DKI Jakarta telah menyelamatkan keuangan negara dengan total sebesar Rp5.749.155.956.346,” kata Asdatun DKI Jakarta Teuku Rahmatsyah.
Dikatakan Asdatun DKI Jakarta, selama periode Januari hingga Desember 2022, Bidang Datun DKI Jakarta menangani perdata Litigasi sebanyak 31 dan berhasil diselesaikan sebanyak 10 perkara.
“Untuk Perdata Non Litigasi sebanyak 2.354 yang ditangani dan berhasil diselesaikan sebanyak 1.500 dengan persentase 63,72 %, penegak hukum di bidang Perdata ditangani 2 dan sudah diselesaikan sama dengan Tindakan Hukum Lain sebanyak 4 perkara dan sudah diselesaikan dengan persentase 100 %. Sementara untuk pelayanan hukum sebanyak 161 kegiatan,” ujar mantan Kajari Medan itu.
Diketahui, Teuku Rahmatsyah SH MH resmi menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) DKI Jakarta sejak 30 Agustus 2022 lalu
Meski belum lama menjabat sebagai Asdatun DKI Jakarta, selama 3 bulan berturut-turut dari bulan September, Oktober dan November 2022 bidang Datun DKI Jakarta berada di peringkat pertama seluruh Kejaksaan se-Indonesia.
Capaian itu berdasarkan penilaian langsung dari Kejaksaan Agung RI, Penilaian itu meliputi Aspek Administrasi meliputi akurasi data laporan dan kecepatan serta ketepatan penyampaian atau pengiriman laporan.
Kemudian Penilaian Aspek Teknis didasarkan Penilaian perkara masuk baik itu dari bantuan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, audit hukum dan tindakan hukum lain.
Selanjutnya, Penilaian Aspek Manajerial didasari oleh kemampuan memberdayakan pelaksanaan fungsi Datun pada satuan kerja di bawahnya dengan tingkat keberhasilan atau kualitas yang baik.(esa)