• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Rekam dan Sebar Percakapan Digital, Habiburahman Sinuraya Dilaporkan ke Poldasu

1 Februari 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan dua anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya SST Fraksi Partai Nasdem dan David Roni Sinaga Fraksi PDIP masuk babak baru.

Sebab, satu dari dua anggota DPRD Kota Medan itu yakni, Habiburrahman Sinuraya dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus intersepsi (perekaman) tanpa hak atau melawan hukum atas mentransmisikan informasi elektronik (illegal interception) antara percakapan perdamaian Habiburrahman dan Hamdani Parinduri SH terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Khalik Fazduani di tempat hiburan malam High5 Bar & Lounge beberapa waktu lalu, hingga tersebar dan viral di media sosial.

“Hari ini, Rabu 1 Februari 2023, kita resmi melaporkan seorang anggota DPRD Kota Medan yakni Habiburrahman Sinuraya dari Fraksi Nasdem ke Poldasu atas dugaan kasus perekaman percakapan tanpa hak atau melawan hukum sesuai dengan Pasal 31 dan 32 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” Ketua Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Young Lawyers Committe (LYC) Peradi Medan, Gidion Hot M Nainggolan SH didampingi Hamdani Parinduri SH dan 32 Pengacara YLC Cabang Kota Medan ke wartawan, Rabu (1/2/2023) siang.

Dikatakan Hamdani, kasus ini bermula dari peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan Khalik Fazduani yang diduga dilakukan dua anggota DPRD Kota Medan, Habiburahman Sinuraya dan David Roni Sinaga.

“Dalam kasus penganiayaan tersebut, kami dipercaya korban Khalik Fadzuani sebagai Pengacaranya, dan kemudian Habiburahman Sinuraya selaku perwakilan terlapor berulang kali menghubungi, memohon dan meminta tolong untuk dilakukan perdamaian atas permasalahan tersebut agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui Hamdani Parinduri SH yang juga pengurus di YLC Cabang Medan,” jelas Gidion.

Kemudian dalam suatu pertemuan Habiburrahman maupun David Roni Sinaga menawarkan uang perdamaian Rp 10 Juta dan makan bersama.

“Tawaran damai tersebut kemudian kita sampaikan ke klien. Dan klien kita menolaknya, serta menganggap uang Rp 10 juta yang ditawarkan merupakan suatu penghinaan.”

Karena merasa disepelekan, lantas klien kami menyampaikan uang Rp 3 Miliar sebagai bentuk perdamaian.

“Klien kami menyampaikan uang perdamaian yang diluar logika tersebut, karena merasa disepelekan oleh pihak Habiburahman,” sambungnya.

Selanjutnya terjadi percakapan melalui whatsapp antara Hamdani dan Habiburrahman pada tanggal 25 November 2022, percakapan yang disebarkan tersebut merupakan percakapan yang tidak utuh atau tidak lengkap, dalam percakapan tersebut Habiburrahman ada menawarkan uang damai Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.

“Ternyata percakapan rekan kita Hamdani dengan Habiburahman direkam secara sepihak atau tanpa persetujuan dan kemudian disebar hingga viral di media sosial dan jadi trending pemberitaan di media online. Dasar ini lah, kita melaporkan Habiburrahman ke ranah hukum karena kita menganggap yang bersangkutan telah melanggar hukum sesuai UU ITE dan mecemarkan nama baik,” ujar Gidion.

Rekaman percakapan yang tersebar juga terpotong-potong dan diduga diintervensi dan ditransmisikan oleh Habiburahman Sinuraya sehingga seolah-olah Hamdani melakukan pemerasan.

Terakhir, Gidion meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk memberikan atensi khusus agar para penyidik yang menangani perkaranya bisa bekerja secara baik dan transparan. Sebab, Habiburahman diketahui adalah seorang Politisi dan anggota Legislatif di DPRD Kota Medan. (Red)

Tags: Habiburahman Sinuraya Dilaporkan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakor   F1 H20 di Rumah Dinas Gubsu

Selanjutnya

Rugikan Negara Rp244,8 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif

Terkait Berita

News

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
Selanjutnya

Rugikan Negara Rp244,8 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In