• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

7 Februari 2024
0 0
0
Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Dr Hj Nurhayati MAg.

Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Dr Hj Nurhayati MAg.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Dr Hj Nurhayati MAg menegaskan, dirinya tidak menggunakan tim sukses dan praktik transaksional dalam proses pemilihan Rektor UIN Sumut.

“Pemberitaan di salah satu media yang menyebut adanya tim sukses yang meminjam uang untuk memuluskan keberhasilan menjadi Rektor UIN Sumatera Utara, sama sekali tidak mengandung kebenaran,” tegas Prof Nurhayati, dalam pernyataannya, Selasa (6/2/2024).

Nurhayati menyebutkan, proses penetapan dirinya sebagai Rektor telah dilakukan secara transparan dan akuntabel berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Terkait pemberitaan fitnah salah satu media online di Medan menuding Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara meraih gelar doktor tanpa mengikuti perkuliahan dibantah juga dibantah Rektor.

Nurhayati menjelaskan, tidak benar dalam hal pemberian gelar Doktor kepada saudara Marahalim Harahap merupakan imbalan atas terpilihnya sebagai Rektor.

Ia juga menambahkan, dirinya tidak pernah melakukan intervensi terhadap dosen terkait proses studi mahasiswa atas nama Marahalim Harahap.

Penuhi SOP

Selain itu, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Study Islam (FUSI) UIN Sumut, Dr Maraimbang Daulay MA, secara terpisah juga menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan di salah satu media online tanggal 5 Februari 2024.

Maraimbang menyampaikan, tidak benar ada mahasiswa S3 Prodi AFI FUSI UIN Sumut yang lulus Promosi Doktor dan diwisuda tanpa masuk dan tidak ada nilainya.

Ditegaskannya, setiap lulusan yang diwisuda dipastikan telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Secara akademik ini dapat saya pertanggungjawabkan,” sebut Maraimbang.

Terkait adanya pernyataan dosen pada Prodi studi S3 Akidah Filsafat Islam (AFI) FUSI UINSU yang tidak memberikan nilai pada mata kuliah yang diampunya, Maraimbang tidak membantahnya.

Tapi Maraimbang menjelaskan, pada mata kuliah tersebut, mahasiswa yang bersangkutan telah mengajukan surat permohonan pengajuan perbaikan nilai atau mengulang yang ditujukan kepada Ketua Prodi S3 AFI.

“Pihak pengelola Prodi S3 AFI, Ketua Prodi S3 AFI saat itu Prof Dr Katimin MAg atas nama Dekan telah menerbitkan surat penunjukan Dosen Pengganti, untuk perbaikan nilai untuk mahasiswa atas nama Marahalim Harahap, untuk mata kuliah Metode Penelitian, dosen penggantinya Prof Dr Katimin dan Dr Syukri MA.

Sedangkan, untuk mata kuliah Hermeneutika, dosen penggantinya Dr Maraimbang Daulay MA dan Dr Abrar M Daud Faza, S.Fil, MA.

Sehingga kedua mata kuliah tersebut telah lulus. Karena itu, sebagai Dekan, Maraimbang menegaskan, persoalan ini sudah jelas tidak ada masalah.

“Sebagai mahasiswa, saudara Marahalim, yang juga Ketua PWNU Sumut telah menyelesaikan studinya pada Prodi S3 AFI FUSI, telah memenuhi SOP yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Pemberitaan pada salah satu media online cenderung tendensius dan fitnah,” tegasnya.

Tendensius

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumut, Marahalim Harahap juga membantah berita fitnah tersebut. “Pemberitaan itu jelas sangat tendensius dan merupakan fitnah yang keji,” ujarnya.

Dalam isi berita menyebutkan, Marahalim menerima gelar Doktor tanpa melalui proses perkuliahan, dan tanpa mengikuti ujian. “Pemberitaan ini fitnah dan tidak mendasar,” katanya.

Dalam pemberitaan juga menyebutkan gelar doktor itu diberikan karena Marahalim berperan sebagai pencari dana untuk suksesi Rektor UIN Sumut sebesar Rp5 miliar.

“Pernyataan ini tidak benar dan tanpa data serta lagi-lagi ungkapan fitnah,” tegas Marahalim.

Karenanya, Marahalim melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum PWNU Sumut membuat laporan resmi ke Polda Sumatera utara, dengan delik pencemaran nama baik melanggar UU ITE Pasal 27.

“Iya, saya sudah memberikan laporan ke Polda untuk mengusut fitnah keji dan tidak bertanggungjawab ini,” tegasnya. (Rel)

Tags: Gelar Doktor Marahalim HarahapMarahalim harahapRektor UINSU
ShareTweetShare
Sebelumnya

Petani Tebu Sumut Bertekad Menangkan Prabowo – Gibran Satu Putaran

Selanjutnya

‘Handoko’ Tokoh Masyarakat Dan Pengusaha Dukung Pelantikan SMSI Deliserdang 2024-2027

Terkait Berita

News

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
Selanjutnya

'Handoko' Tokoh Masyarakat Dan Pengusaha Dukung Pelantikan SMSI Deliserdang 2024-2027

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In